PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam pelaksanaan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 terus berjalan.
Polres Pamekasan meminta Inspektorat Pamekasan untuk melakukan audit investigasi di beberapa lokasi yang ditempati gelaran gebyar batik tersebut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut terus dilakukan untuk mendapatkan membutuhkan bukti yang lebih kuat sebelum melangkah ke tahap penyidikan.
Pihaknya telah mengirimkan permohonan audit investigasi kepada Inspektorat Pamekasan terkait beberapa titik lokasi pergelaran GBP.
“Kami sudah mengirim surat ke Inspektorat untuk dilakukan investigasi atau audit secara khusus di beberapa tempat lokasi pergelaran Gebyar Batik,” katanya.
AKP Doni menyampaikan, meskipun Polres Pamekasan telah menerima hasil audit dari Inspektorat, tetapi sifatnya umum. Akibatnya, dokumen tersebut belum cukup untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
“Dari hasil gelar perkara di Polda Jatim, hasil audit Inspektorat secara umum tidak cukup. Salah satu yang diperlukan adalah audit secara khusus,” tuturnya.
AKP Doni memastikan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan audit dari Inspektorat. Jika bukti-bukti sudah mencukupi, maka status kasus ini akan segera ditingkatkan ke penyidikan,” tandasnya.
Diketahui, GBP merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan pada masa pemerintahan Bupati Baddrut Tamam.
Kegiatan tersebut bertujuan mempromosikan batik Pamekasan kepada masyarakat luar di 6 kota, diantaranya Malang Town Square (Matos), Gunung Bromo, Surabaya, Jakarta, dan kita lainnya. Anggaran yang digelontorkan pemkab pada kegiatan tersebut sebesar Rp 1,5 miliar. (ibl/diend)