Kejari Pamekasan Bakal Periksa 15 Orang secara Maraton Terkait Dugaan Korupsi yang Seret Eks Anggota Dewan Zamachsyari

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penetapan tersangka Zamachsyari bukan akhir dari penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pokmas di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Justru, masuknya mantan anggota DPRD Pamekasan ke sel tahanan itu merupakan pintu awal bagi Kejari Pamekasan untuk membongkar kasus yang merugikan keuangan negara ratusan juta tersebut.

Kasipidsus Kejari Pamekasan Ali Munip tidak menampik pemeriksaan terus berlanjut. Bahkan, diagendakan sebanyak 15 orang akan diperiksa secara maraton.

Mereka terdiri dari pengurus Pokmas Matahari Terbit dan Pokmas Senja Utama. Dua pokmas tersebut dipastikan tidak mengerjakan proyek sesuai proposal yang diajukan kepada Pemprov Jatim pada tahun anggaran 2022.

Baca juga :  Eks Kepala Bakorwil Jadi Pesaing Berat Sekkab Masrukin pada Pengisian Kursi Pj Bupati Pamekasan

Kemudian, sebagian perangkat Desa Cenlecen, masyarakat dan berbagai pihak lain yang berkaitan dengan dugaan dua proyek fiktif masing-masing senilai Rp 175 juta itu juga akan diperiksa.

Ali Munip menyampaikan, demi efisiensi waktu dan efektivitas pemeriksaan, saksi-saksi tersebut akan diperiksa secara maraton.

Pria asal Bojonegoro itu tidak memberikan kepastian apakah akan ada tersangka baru. Tetapi, jika ada pihak lain yang terlibat, dipastikan akan mendapatkan hukuman sesuai perundang-undangan.

“Karena saksi-saksi ini banyak, maka pemeriksaan akan dilakukan secara maraton,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Baca juga :  Rumah Makan Beromzet Rp 3,5 Juta Perbulan Wajib Bayar Pajak 10 Persen

Ali Munip meminta masyarakat bersabar mengikuti proses hukum yang berjalan. Dia meminta tidak ada spekulasi miring berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.

Sebab, ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menggiring penetapan Zamachsyari sebagai tersangka seolah bermuatan politik. Sebab, penetapannya bersamaan dengan momentum Pilkada.

Padahal, dapat dipastikan bahwa Kejari Pamekasan bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. Korps adhyaksa bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Zamachsyari ditahan di Lapas Kelas II-A Pamekasan. Mantan anggota DPRD Pamekasan Fraksi PPP itu mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka. Masa penahanannya akan diperpanjang jika dibutuhkan oleh penyidik. (pen)

Baca juga :  Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah

Berita Terkait

Dukung Penuh Gebyar Pendidikan, Pegadaian Syariah Bagi-Bagi Tabungan Emas Senilai Jutaan Rupiah
PGRI Pamekasan Gelar HUT ke-80, Komitmen Perkuat Lingkungan Pendidikan Bebas Bullying
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Dukung Pamekasan Wujudkan Sekolah Ramah Anak Bebas Perundungan
Optimalkan Upaya Pengentasan Kemiskinan, Dinsos Pamekasan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Buku Berisi Potret Keteladanan Akhlak Rasulullah Karya Bos MK Resmi Diluncurkan
Berdampak dan Spektakuler, Klik Madura Bertekad Jadikan Gebyar Pendidikan Agenda Tahunan
Baru Dua Hari Dibuka, Posko Pengaduan BPJS Nonaktif Terima 64 Aduan
Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:00 WIB

Dukung Penuh Gebyar Pendidikan, Pegadaian Syariah Bagi-Bagi Tabungan Emas Senilai Jutaan Rupiah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:36 WIB

PGRI Pamekasan Gelar HUT ke-80, Komitmen Perkuat Lingkungan Pendidikan Bebas Bullying

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:28 WIB

Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Dukung Pamekasan Wujudkan Sekolah Ramah Anak Bebas Perundungan

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:19 WIB

Optimalkan Upaya Pengentasan Kemiskinan, Dinsos Pamekasan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:04 WIB

Berdampak dan Spektakuler, Klik Madura Bertekad Jadikan Gebyar Pendidikan Agenda Tahunan

Berita Terbaru

Opini

Keadilan Sosial untuk Semua Kelas

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:34 WIB