Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Pamekasan melaporkan dugaan penarikan fee proyek dan pengkondisian lelang di Kabupaten Pamekasan ke Kejati Jatim pada Agustus 2024 lalu.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi itu kemudian turun ke Kejari Pamekasan untuk ditindaklanjuti. Sejumlah pihak terkait diperiksa atas kasus tersebut. Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Melihat tidak ada perkembangan signifikan, Bupati DPD Lira Pamekasan Slamet Riyadi mendatangi Kejari Pamekasan, Kamis (6/2/2025). Dia mempertanyakan perkembangan dugaan kasus rasuah itu.

Baca juga :  Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Dinilai Jalan Di Tempat, Aktivis Segera Temui Kapolres

Slamet mengatakan, pada tahun anggaran 2021, ada proyek pembangunan dan rehabilitasi lembaga pendidikan. Totalnya, sekitar 21 titik. Anggaran masing-masing titik bervariasi, mulai Rp 400 juta hingga Rp 2 miliar.

Puluhan proyek tersebut diduga jadi bancakan. Proses lelang diduga dikondisikan sehingga kontraktor yang memenangkan lelang sesuai yang disiapkan.

Kontraktor pemenang lelang itu tentu tidak mendapat proyek dengan cuma-cuma. Mereka harus membayar fee yang disetor kepada tiga orang koordinator rekanan.

“Tiga orang ini yang mengumpulkan uang setoran fee dari rekanan pemenang lelang proyek,” kata Slamet saat ditemui di Kantor Kejari Pamekasan.

Baca juga :  Sidang Kasus Bullying Siswi SMPN 2 Pademawu Memanas, Orang Tua Korban Tolak Usulan Rehabilitasi di Rumah

Setelah semua uang terkumpul, fee proyek tersebut disetor kepada salah satu anggota DPRD Pamekasan untuk pengamanan. Semua rekanan membayar fee sebesar 7 persen dari anggaran proyek yang dikerjakan.

“Anggota dewan yang menerima fee proyek itu tidak terpilih lagi untuk periode sekarang. Tetapi, Kejari Pamekasan tetap harus mengusut tuntas kasus ini,” tambah Slamet.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa orang atas kasus tersebut. Di antaranya, lima rekanan dan dari dinas terkait.

Baca juga :  Sabotase Berkas Calon Kades Gugul, Kejari Pamekasan Tahan 5 Orang Panitia

“Kami sudah meminta keterangan lima rekanan proyek, tetapi mereka menyatakan tidak ada yang namanya uang pengamanan itu,” katanya.

“Dari dinas juga mengaku tidak tahu persoalan uang pengamanan karena proses pengadaan dilakukan melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan),” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Nahas! Petasan Meledak Saat Korban Merokok, Kaki Kanan Pemuda Asal Tlanakan Putus
IWO PD Pamekasan Bagi-bagi Takjil, Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Ramadan
Disabet Celurit dari Belakang, Pemuda di Pamekasan Nyaris Tewas
Royal Group Gelar Bukber dan Silaturahmi Bersama Seluruh Unit Usaha, Sekaligus Akad Massal Konsumen Perumahan
Bagikan 2.000 Takjil, Program ABFA BETA SDIT ABFA Pamekasan Jadi Media Edukasi Santri Berbagi
Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis
Ekonomi Pamekasan Tahun 2025 Menguat, Pertumbuhan Capai 5,47 Persen
Cegah Berbagai Penyakit Berbahaya, Bupati Pamekasan Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

Nahas! Petasan Meledak Saat Korban Merokok, Kaki Kanan Pemuda Asal Tlanakan Putus

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:18 WIB

IWO PD Pamekasan Bagi-bagi Takjil, Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Ramadan

Minggu, 15 Maret 2026 - 06:41 WIB

Disabet Celurit dari Belakang, Pemuda di Pamekasan Nyaris Tewas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:46 WIB

Bagikan 2.000 Takjil, Program ABFA BETA SDIT ABFA Pamekasan Jadi Media Edukasi Santri Berbagi

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:26 WIB

Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis

Berita Terbaru