Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

Avatar

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati DPD Lira Pamekasan Slamet Riyadi berbincang dengan Kasipidsus Kejari Pamekasan Ali Munip terkait perkembangan laporan dugaan penarikan fee proyek. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati DPD Lira Pamekasan Slamet Riyadi berbincang dengan Kasipidsus Kejari Pamekasan Ali Munip terkait perkembangan laporan dugaan penarikan fee proyek. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Pamekasan melaporkan dugaan penarikan fee proyek dan pengkondisian lelang di Kabupaten Pamekasan ke Kejati Jatim pada Agustus 2024 lalu.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi itu kemudian turun ke Kejari Pamekasan untuk ditindaklanjuti. Sejumlah pihak terkait diperiksa atas kasus tersebut. Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Melihat tidak ada perkembangan signifikan, Bupati DPD Lira Pamekasan Slamet Riyadi mendatangi Kejari Pamekasan, Kamis (6/2/2025). Dia mempertanyakan perkembangan dugaan kasus rasuah itu.

Slamet mengatakan, pada tahun anggaran 2021, ada proyek pembangunan dan rehabilitasi lembaga pendidikan. Totalnya, sekitar 21 titik. Anggaran masing-masing titik bervariasi, mulai Rp 400 juta hingga Rp 2 miliar.

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Cepat, Pasutri Asal Gorontalo Dijebloskan ke Penjara

Puluhan proyek tersebut diduga jadi bancakan. Proses lelang diduga dikondisikan sehingga kontraktor yang memenangkan lelang sesuai yang disiapkan.

Kontraktor pemenang lelang itu tentu tidak mendapat proyek dengan cuma-cuma. Mereka harus membayar fee yang disetor kepada tiga orang koordinator rekanan.

“Tiga orang ini yang mengumpulkan uang setoran fee dari rekanan pemenang lelang proyek,” kata Slamet saat ditemui di Kantor Kejari Pamekasan.

Setelah semua uang terkumpul, fee proyek tersebut disetor kepada salah satu anggota DPRD Pamekasan untuk pengamanan. Semua rekanan membayar fee sebesar 7 persen dari anggaran proyek yang dikerjakan.

BACA JUGA :  KPP Pratama Pamekasan Dorong Masyarakat Taat Pajak dengan Layanan Serba Digital

“Anggota dewan yang menerima fee proyek itu tidak terpilih lagi untuk periode sekarang. Tetapi, Kejari Pamekasan tetap harus mengusut tuntas kasus ini,” tambah Slamet.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa orang atas kasus tersebut. Di antaranya, lima rekanan dan dari dinas terkait.

“Kami sudah meminta keterangan lima rekanan proyek, tetapi mereka menyatakan tidak ada yang namanya uang pengamanan itu,” katanya.

“Dari dinas juga mengaku tidak tahu persoalan uang pengamanan karena proses pengadaan dilakukan melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan),” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Safril Selfianto dan KBO Intel Ipda Suriyo foto bersama perwakilan Klik Madura Muksin Iksan usai silaturrahim.

Sampang

Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:13 WIB

Pengurus IWO Pamekasan foto bersama usai bagi-bagi takjil. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:52 WIB

Opini

Bubarkan Uniba Madura!

Jumat, 7 Mar 2025 - 22:14 WIB