PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Pamekasan melaporkan dugaan penarikan fee proyek dan pengkondisian lelang di Kabupaten Pamekasan ke Kejati Jatim pada Agustus 2024 lalu.
Laporan dugaan tindak pidana korupsi itu kemudian turun ke Kejari Pamekasan untuk ditindaklanjuti. Sejumlah pihak terkait diperiksa atas kasus tersebut. Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Melihat tidak ada perkembangan signifikan, Bupati DPD Lira Pamekasan Slamet Riyadi mendatangi Kejari Pamekasan, Kamis (6/2/2025). Dia mempertanyakan perkembangan dugaan kasus rasuah itu.
Slamet mengatakan, pada tahun anggaran 2021, ada proyek pembangunan dan rehabilitasi lembaga pendidikan. Totalnya, sekitar 21 titik. Anggaran masing-masing titik bervariasi, mulai Rp 400 juta hingga Rp 2 miliar.
Puluhan proyek tersebut diduga jadi bancakan. Proses lelang diduga dikondisikan sehingga kontraktor yang memenangkan lelang sesuai yang disiapkan.
Kontraktor pemenang lelang itu tentu tidak mendapat proyek dengan cuma-cuma. Mereka harus membayar fee yang disetor kepada tiga orang koordinator rekanan.
“Tiga orang ini yang mengumpulkan uang setoran fee dari rekanan pemenang lelang proyek,” kata Slamet saat ditemui di Kantor Kejari Pamekasan.
Setelah semua uang terkumpul, fee proyek tersebut disetor kepada salah satu anggota DPRD Pamekasan untuk pengamanan. Semua rekanan membayar fee sebesar 7 persen dari anggaran proyek yang dikerjakan.
“Anggota dewan yang menerima fee proyek itu tidak terpilih lagi untuk periode sekarang. Tetapi, Kejari Pamekasan tetap harus mengusut tuntas kasus ini,” tambah Slamet.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa orang atas kasus tersebut. Di antaranya, lima rekanan dan dari dinas terkait.
“Kami sudah meminta keterangan lima rekanan proyek, tetapi mereka menyatakan tidak ada yang namanya uang pengamanan itu,” katanya.
“Dari dinas juga mengaku tidak tahu persoalan uang pengamanan karena proses pengadaan dilakukan melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan),” tandasnya. (ibl/diend)