Kejari Pamekasan Gandeng Inspektorat Usut Dugaan Korupsi Wamira Mart

Avatar

- Wartawan

Jumat, 26 April 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Para pelaksana branding Warung Milik Rakyat (Wamira) Mart di Pamekasan harap-harap cemas.

Sebab, salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan itu diduga jadi lahan basah tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut sedang didalami oleh korps adhyaksa.

Kasipidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina mengatakan, dugaan kasus korupsi Wamira Mart terus ditangani.

Puluhan orang diperiksa sebagai saksi. Bahkan, Kejari Pamekasan menggandeng Inspektorat untuk melakukan audit terhadap kasus tersebut.

“Penangan kasus ini masih tahap memimintai keterangan kepada pihak-pihak terkait, karena progam (Wamira Mart) itu dimulai dari tahun 2020,” katanya.

BACA JUGA :  Merasa Dilecehkan, Komunitas Perempuan Hebat di Sumenep Bakal Laporkan Oknum Guru

Ginung Pratidina mengaku bahwa Kejaksaan Negeri Pamekasan baru menangani kasus dugaan korupsi Wamira Mart sejak tahun 2023.

Meski demikian, sampai saat sekarang tidak ada kendala dalam penanganan kasus tersebut. Kejari tinggal menunggu hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan.

Ginung menyampaikan, audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang diakibatkan dugaan korupsi tersebut.

“Belum ditemukan kerugian negaranya, karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Kejari Pamekasan terus berkoordinasi dengan inspektorat perihal audit tersebut. Diharapkan, hasil audit segera keluar sehingga penanganan kasus dugaan korupsi itu bisa lebih cepat. (ibl/diend)

Berita Terkait

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Laporkan JPU Kejari Pamekasan ke Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB