PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Jatim oleh sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) di Pamekasan terus berlanjut.
Bahkan, anggota DPRD Pamekasan yang diduga terlibat dalam tindakan rasuah itu menjadi incaran. Penanganan kasus tersebut akan kembali diintensifkan pasca Pilkada mendatang.
Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina, menyampaikan, kasus dugaan korupsi itu diduga melibatkan anggota dewan. Kasus pokmas itu kini dalam tahap penyidikan penyidik kejakasaan.
Menurutnya, kemungkinan besar akan ada penetapan tersangka pada kasus tersebut. Namun, proses pemeriksaannya masih menunggu Pilkada selesai.
“Nantilah, pasti ada tersangka karena sudah penyidikan, InsyaAllah ada (tersangka),” ungkap Ginung.
Ginung menuturkan, kerugian yang dialami dari proyek yang dikerjakan pokmas itu belum dapat disebutkan secara pasti.
“Kerugian pokmas saya tidak hafal, tapi karena itu dihitung sebagai total loss senilai dari bantuan yang diterima. Yang menentukan Inspektorat Provinsi karena dana provinsi,” tambahnya.
Ginung menjelaskan, kasus pokmas itu berkaitan dengan turunnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan pemeriksaan di Pamekasan. (ibl/diend)