PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan mengevaluasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023. Hasilnya, banyak bangku SMP yang belum memenuhi target kuota peserta didik.
Pemicunya, karena jumlah sekolah menengah pertama atau sederajat di Pamekasan sangat banyak. Sementara, jumlah calon peserta didik sedikit. Atas kondisi tersebut, Disdikbud Pamekasan melakukan moratorium pendirian SMP.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdikbud Pamekasan Dr. Ridwan mengatakan, pemerintah melakukan moratorium pendirian SMP. Sebab, sejauh ini banyak sekolah yang tidak mampu memenuhi kuota peserta didik.
Jumlah SMP di Pamekasan mencapai 182 lembaga. Perinciannya, 34 lembaga berstatus negeri dan 148 lembaga swasta.
“34 lembaga negeri tersebut terhitung dengan beberapa jenjang pendidikan yang dijadikan satu tempat atau lebih lazim dikenal dengan SMP satap (satu atap yang digabung dengan SD),” katanya.
Di Pamekasan, terdapat 7 lembaga satap yang berada di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Kemudian, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Desa Gro’om, Kecamatan Proppo.
Lalu, lembaga satap di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Desa Panaguan, Kecamatan Larangan dan Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar.
“Melalui beberapa pertimbangan, sepanjang 2023 kami lakukan moratorium untuk pendirian lembaga baru,” kata Dr. Ridwan. (ern/diend)