PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menerima kucuran anggaran sebesar Rp 27 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Anggaran tersebut dialokasikan untuk proyek preservasi jalan di dua lokasi. Yakni, jalan yang menghubungkan Desa Bajur hingga Desa Sana Laok di Pamekasan serta jalan Rubaru – Pakondang di Kabupaten Sumenep.
Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 27.360.465.219 ini direncanakan akan dikerjakan dalam masa pelaksanaan 76 hari kalender.
Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengatakan, pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator penyediaan lahan dan membantu komunikasi dengan masyarakat setempat.
Seluruh proses perencanaan, lelang, dan pelaksanaan proyek berada di bawah kendali penuh Kementerian PUPR.
“Kami hanya kebagian lokasinya saja. Semua tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dilakukan oleh Kementerian PUPR. Kami di daerah hanya memfasilitasi dan menyiapkan lahan,” kata Amin Jabir, Rabu (13/11/2024).
Amin Jabir berharap, pembangunan jalan tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar arus lalu lintas di desa.
“Semoga proyek ini bisa meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga dalam beraktivitas,” ujarnya.
Pembangunan jalan ini mendapat respons positif dari warga setempat. Lukman, salah satu warga Desa Sana Laok, mengungkapkan rasa syukurnya atas perbaikan jalan yang telah dinantikan selama bertahun-tahun.
“Alhamdulillah, sejak pemerintahan baru di era Presiden Prabowo, jalan di desa ini akhirnya bisa diperbaiki. Kami sangat berterima kasih,” ucapnya.
Ia berharap proyek tersebut dapat segera rampung sehingga akses transportasi warga semakin lancar dan mendorong peningkatan ekonomi desa.
“Dengan jalan yang lebih baik, kegiatan ekonomi warga pasti akan lebih mudah,” tutup Lukman. (ibl/diend)