PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah pihak dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi branding Warung Milik Rakyat (Wamira Mart) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Di antaranya, Kepala Dinas Koperasi (Diskop) Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (UKM Naker) Pamekasan Muttaqin dan dua anak buahnya. Sebab, program unggulan Pemkab Pamekasan itu melekat pada dinas tersebut.
“Ada tiga orang yang jadi saksi dan dimintai keterangan oleh Kejari Pamekasan. Semua yang terkait (Wamira Mart) diperiksa,” kata Muttaqin.
Salah satu materi pemeriksaan adalah tugas kepala dinas selaku penanggung jawab anggaran dan proses penetapan lokasi serta rekanan yang mengerjakan branding Wamira Mart.
Muttaqin mengaku, Diskop sebenarnya sudah meminta bantuan Inspektorat untuk melakukan audit Wamira Mart. Namun, Inspektorat belum melakukan pemeriksaan.
Selain itu, Muttaqin mengaku sudah meminta bantuan konsultan untuk memastikan pekerjaan program unggulan pada masa pemerintahan Baddrut Tamam itu sesuai dengan ketentuan.
“Tahun 2022, sebetulnya kami minta bantuan Inspektorat untuk melakukan audit, tapi waktu itu terjadi beberapa persoalan sehingga mungkin dengan alasan itu belum diperiksa,” katanya.
“Waktu itu, ada kegagalan pembayaran, pengerjaan selesai tahun 2022 tapi baru dibayar tahun 2023, makanya pemeriksaan dari Inspektorat ditangguhkan,” katanya.
Kemudian, tahun 2023 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) rutin melakukan pemeriksaan terhadap branding Wamira Mart itu. Hanya saja, tidak diperiksa secara keseluruhan.
“Ada 51 titik Wamira Mart di tahun 2022 dan 2023, sedangkan yang diaudit BPK hanya 25 titik. Sebanyak 26 titik sisanga, kami minta Inspektorat yang melakukan audit, tapi sampai hari ini masih dalam proses,” katanya.
Sementara, Kepala Inspektorat Achmad Faisol saat diwawancara mengatakan, audit program Wamira Mart dalam proses. Pihaknya berusaha melaksanakan tugas secara maksimal.
“Inspektorat sedang melakukan tugasnya, dan kami sedang proses hari ini, tunggu secepatnya kami selesaikan,” tandasnya. (ibl/diend)