PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pamekasan menyoroti pengisian pelaksana tugas (plt) di sejumlah instansi strategis.
Salah satunya, jabatan plt sekretaris daerah (sekda) yang diisi oleh Achmad Faisol selaku Kepala Inspektorat Pamekasan.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Maskur mengatakan, legislatif pernah memberikan saran terhadap eksekutif agar pejabat yang menduduki instansi strategis tidak doube job.
Instansi strategis yang dimaksud di antaranya, Inspektorat yang berfungsi sebagai pengawas dan Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida).
“Dari awal kami sudah ngasih saran kepada Pj bupati bahwa kepala Inspektorat tidak boleh merangkap, sekarang malah merangkap sekda,” katanya.
Politisi PPP itu menyampaikan, dalam upaya menjadikan pemerintah yang baik, seharusnya jabatan penting dan strategis seperti Sekda dan Inspektorat tidak boleh dipegang satu orang.
Sebab, bisa berakibat pemerintahan tidak berjalan dengan sehat dan normal. “Jika masih dijabat satu orang dalam dua jabatan strategis pemerintahan maka tidak mungkin berjalan maksimal,” ujarnya.
Ali Maskur menjelaskan, ada tiga instansi yang harus dikelola secara fokus jika ingin pemerintahan berjalan dengan baik. Yakni, Bapperida, Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Jika tiga jabatan atau salah satu dari tiga ini dirangkap maka pemerintahan tentu tidak akan berjalan maksimal,” katanya.
“Seharusnya Inspektorat itu tidak diotak-atik kerena posisinya sebagai pengawas di tingkat kabupaten, jika diotak-atik berarti pemerintahan bakal amburadul,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kepala Inspektorat Pamekasan Achmad Faisol merangkap jabagan sebagai Plt Sekda sejak Masrukin selaku pejabat definitif diangkat sebagai Pj bupati. (ibl/diend)