PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sedikitnya, sudah 30 orang nasabah Pegadaian di Pamekasan yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum agen bernama Hozizah.
Para korban yang mayoritas berdomisili di Kecamatan Palengaan, Proppo, dan Pegantenan. Kerugian yang dialami korban beragam, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Jailani selaku pengacara yang mewakili para korban menyatakan, total kerugian yang dialami para nasabah bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga lebih dari satu miliar rupiah.
Terdapat dua korban yang mengalami kerugian paling besar. Yakni, masing-masing senilai Rp 1 miliar. Beberapa korban lainnya mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta. Sedangkan sebagian besar lainnya melaporkan kerugian antara Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.
“Untuk total kerugian dari keseluruhan korban kami masih belum menghitung,” katanya saat diwawancara Klik Madura.
Sejauh ini belum ada tindak lanjut yang memuaskan bagi para korban. Akhirnya, mereka mengadukan persoalan tersebut ke Mapolres Pamekasan agar ada langkah hukum untuk menolong para korban.
“Kami juga akan menyampaikan surat kepada Pegadaian Wilayah Provinsi Jawa Timur dan Pegadaian pusat dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pegadaian Pamekasan, Agus, memilih tidak memberikan komentar terkait kasus tersebut. Dia mengarahkan media menghubungi Humas Pegadaian Wilayah Jawa Timur.
“Mohon maaf mas, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut. Silakan langsung ke humas kantor wilayah, tetapi kasus ini sudah dalam penanganan Pegadaian,” tandasnya. (ibl/diend)