PAMEKASAN, klikmadura.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan guru. Payung hukum tersebut sebagai bukti keseriusan legislatif dalam memperhatikan kesejahteraan guru.
Ketua DPRD Pamekasan Halili menyampaikan, peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Berbagai hal yang mendukung program tersebut perlu disinergikan. Salah satunya, payung hukum terhadap perlindungan kepada guru.
“Kami perlu memberikan atensi terhadap guru, misalnya tentang kesejahteraannya, terutama guru-guru yang non-ASN, honor mereka masih jauh dibawah UMR (upah minimum regional),” katanya.
Padahal, kata Halili, pengabdian guru non-ASN itu sudah luar biasa dalam membantu mencerdaskan anak-anak bangsa. Olehkarenanya, sudah semestinya pemerintah memperhatikan kesejahteraan mereka.
Politisi PPP itu menyampaikan, mekanisme pemberian perlindungan terhadap guru akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Utamanya, dalam perlindungan hukum, profesi, keselamatan, dan kesehatan kerja.
“Perlindungan hak atas kekayaan intelektual juga kami perhatian dan disesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mantan Ketua DPC PPP Pamekasan itu. (*)