Kesulitan Tebus BBM, Nelayan Pamekasan Bakal Temui BPH Migas

Avatar

- Wartawan

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan sharing seputar penebusan BBM dengan Dinas Perikanan Pamekasan.

Perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan sharing seputar penebusan BBM dengan Dinas Perikanan Pamekasan.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Regulasi baru tentang penebusan bahan bakar minyak (BBM) yang diterapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sangat menyulitkan nelayan Pamekasan. Berbagai upaya dilakukan untuk mengurai permasalahan tersebut. Salah satunya, konsultasi dan sharing bersama Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan yang dilakukan Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan, Selasa (5/12/2023. Hasilnya, dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya, perwakilan nelayan, Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan dan aparat penegak hukum. Kemudian, yang paling penting, rakor tersebut juga akan menghadirkan BPH Migas. Sekretaris ANI Pamekasan Sutan Takdir Ali Syahbana mengatakan, peraturan yang menyulitkan nelayan dalam penebusan BBM itu dikeluarkan oleh BPH Migas.
BACA JUGA :  Tempat Penampungan Sementara 1.213 Pedagang Pasar Kolpajung Diundi
Yakni, Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Dengan demikian, aturan tersebut harus diurai bersama dengan BPH Migas. Kemudian, aparat penegak hukum juga dilibatkan agar keputusan dalam rakor tersebut bisa diimplementasikan dengan maksimal. Sutan menyampaikan, syarat yang paling sulit diperoleh nelayan dalam menebus BBM adalah surat persetujuan berlayar (SPB). Mengingat, kapal dengan ukuran 5 GT ke atas harus mengurus SPB ke pelabuhan nusantara. Sementara, pelabuhan dengan klasifikasi tersebut tidak ada di Madura. Di Jawa Timur, pelabuhan nusantara hanya ada di Lamongan dan Banyuwangi.
BACA JUGA :  Kenaikan IPM Pamekasan 2023 Tertinggi di Jawa Timur
“SPB ini berlaku sekali melaut, tidak mungkin kami bolak balik ke Lamongan atau Banyuwangi setiap minggu untuk mengurus SPB ini,” kata Sutan. Dengan demikian, melalui rakor yang bakal digelar itu, diharapkan ada kebijakan yang cukup lentur terhadap nelayan. Sebab, jika tetap dipaksakan penebusan BBM harus menyertakan SPB, nelayan tidak akan bisa melaut. “Jangka panjang kami akan berkoordinasi dengan BPH Migas dan stakeholders lainnya. Sementara solusi jangka pendek, kami akan menemui Pj Bupati Pamekasan agar ada kebijakan lokal, karena urusan melaut ini urusan hajat hidup orang banyak,” kata Sutan. (diend)

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Pamekasan Dorong Sekolah Kenalkan Budaya Lokal Pada Siswa
Sambut Harkopnas ke-78, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gelar Senam Bersama
Ketua DPRD Pamekasan Ajak Semua Pihak Sukseskan Program Pemerintah
Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pimpinan DPRD Pamekasan Dorong Sekolah Kenalkan Budaya Lokal Pada Siswa

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

Sambut Harkopnas ke-78, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gelar Senam Bersama

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Ajak Semua Pihak Sukseskan Program Pemerintah

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Berita Terbaru

Opini

Korkab BSPS Hilang?

Minggu, 13 Jul 2025 - 10:19 WIB