Kesulitan Tebus BBM, Nelayan Pamekasan Bakal Temui BPH Migas

Avatar

- Wartawan

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan sharing seputar penebusan BBM dengan Dinas Perikanan Pamekasan.

Perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan sharing seputar penebusan BBM dengan Dinas Perikanan Pamekasan.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Regulasi baru tentang penebusan bahan bakar minyak (BBM) yang diterapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sangat menyulitkan nelayan Pamekasan. Berbagai upaya dilakukan untuk mengurai permasalahan tersebut. Salah satunya, konsultasi dan sharing bersama Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan yang dilakukan Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan, Selasa (5/12/2023. Hasilnya, dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya, perwakilan nelayan, Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan dan aparat penegak hukum. Kemudian, yang paling penting, rakor tersebut juga akan menghadirkan BPH Migas. Sekretaris ANI Pamekasan Sutan Takdir Ali Syahbana mengatakan, peraturan yang menyulitkan nelayan dalam penebusan BBM itu dikeluarkan oleh BPH Migas.
BACA JUGA :  Tempat Penampungan Sementara 1.213 Pedagang Pasar Kolpajung Diundi
Yakni, Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Dengan demikian, aturan tersebut harus diurai bersama dengan BPH Migas. Kemudian, aparat penegak hukum juga dilibatkan agar keputusan dalam rakor tersebut bisa diimplementasikan dengan maksimal. Sutan menyampaikan, syarat yang paling sulit diperoleh nelayan dalam menebus BBM adalah surat persetujuan berlayar (SPB). Mengingat, kapal dengan ukuran 5 GT ke atas harus mengurus SPB ke pelabuhan nusantara. Sementara, pelabuhan dengan klasifikasi tersebut tidak ada di Madura. Di Jawa Timur, pelabuhan nusantara hanya ada di Lamongan dan Banyuwangi.
BACA JUGA :  Kenaikan IPM Pamekasan 2023 Tertinggi di Jawa Timur
“SPB ini berlaku sekali melaut, tidak mungkin kami bolak balik ke Lamongan atau Banyuwangi setiap minggu untuk mengurus SPB ini,” kata Sutan. Dengan demikian, melalui rakor yang bakal digelar itu, diharapkan ada kebijakan yang cukup lentur terhadap nelayan. Sebab, jika tetap dipaksakan penebusan BBM harus menyertakan SPB, nelayan tidak akan bisa melaut. “Jangka panjang kami akan berkoordinasi dengan BPH Migas dan stakeholders lainnya. Sementara solusi jangka pendek, kami akan menemui Pj Bupati Pamekasan agar ada kebijakan lokal, karena urusan melaut ini urusan hajat hidup orang banyak,” kata Sutan. (diend)

Berita Terkait

Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas
Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar
Di Hadapan Mahasiswa Baru Prodi HES, Alumni IAIN Madura ini Paparkan Tantangan Organisasi Sosial
Peduli Sesama, YBM dan PIKK PLN UP3 Madura Obati 85 Warga Pamekasan Secara Gratis
Beberapa Bagian Pasar Kolpajung Rusak Sebelum Diresmikan, BPPW Jatim Tegur Kontraktor
Berkolaborasi dengan Desa Klompang Barat, BRI Unit Pakong Sukses Wujudkan Desa Bersih dan Sehat
Berkat Dukungan Penuh BRI BO Pamekasan, Kolase Perca Batik Competition Sukses Digelar
Tekan Angka Kematian Ibu, Kadinkes Pamekasan Launching ILP Pustu Bunder

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 10:15 WIB

Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Senin, 9 September 2024 - 11:54 WIB

Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar

Sabtu, 7 September 2024 - 13:53 WIB

Di Hadapan Mahasiswa Baru Prodi HES, Alumni IAIN Madura ini Paparkan Tantangan Organisasi Sosial

Jumat, 6 September 2024 - 15:26 WIB

Peduli Sesama, YBM dan PIKK PLN UP3 Madura Obati 85 Warga Pamekasan Secara Gratis

Kamis, 5 September 2024 - 19:49 WIB

Beberapa Bagian Pasar Kolpajung Rusak Sebelum Diresmikan, BPPW Jatim Tegur Kontraktor

Berita Terbaru