PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menorehkan prestasi gemilang. Serangkaian pesta demokrasi mulai tingkat lokal hingga nasional berhasilkan berjalan dengan aman dan damai.
Alumni Akpol 2004 itu resmi menjabat Kapolres Pamekasan sejak Desember 2023 lalu. Tidak berselang lama, dia dihadapkan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang digelar pada 17 Februari 2024.
Pada pesta demokrasi tersebut, tensi politik cukup memanas. Antusiasme warga untuk ikut andil dalam pemilihan itu sangat tinggi. Sebab, terdapat lima pemilihan yang berlangsung.
Yakni, pemilihan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPR RI, DPD RI hingga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Meski demikian, di bawah kepemimpinan Kapolres Dani, pesta demokrasi di Kabupaten Pamekasan berjalan aman, damai dan lancar. Tidak ada kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejak tahapan pemilu hingga penetapan pemenang.
Setelah berhasil mengamankan jalannya Pemilu 2024, Kapolres Dani dihadapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada 27 November 2024.
Tensi politik juga tidak kalah panas seperti Pemilu. Bahkan, Madura ditetapkan sebagai zona merah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut insiden pembacokan yang menewaskan salah satu pendukung paslon bupati dan wakil bupati Sampang.
Namun, berkat tangan dingin Kapolres Dani, kondisi di Pamekasan tetap aman. Riak-riak di tengah masyarakat yang mengganggu kamtibmas. Ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil pilkada tidak ditumpahkan dengan cara-cara anarkis. Melainkan, dengan cara prosedural.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim itu juga terkenal dekat dengan semua golongan masyarakat. Mulai dari ulama, para kiai, jurnalis, aktivis, mahasiswa hingga komunitas-komunitas.
Atas sikap itulah, Kapolres Dani mendapatkan penghargaan dari berbagai elemen organisasi. Salah satunya, mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP).
Kini, Kapolres Dani mendapat amanah untuk mengemban jabatan baru. Berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) ST/2776/XII/KEP/2024 yang terbit pada tanggal pada 29 Desember 2024, dia diberi tugas baru sebagai Kapolres Pasuruan.
Sementara, jabatan yang ditinggalkan digantikan AKBP Hendra Eko Triyulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
“Pada dasarnya mutasi adalah hal biasa di institusi Polri, sebagai bentuk penyegaran organisasi dan itu hal yang wajar,” kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto. (pen)