PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan bersama pemerintah daerah menambah anggaran untuk pelayanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 101 miliar.
Kebijakan itu ditujukan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang tidak memiliki BPJS Mandiri, terutama mereka yang tidak mampu.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, mengatakan, penambahan anggaran tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Selama ini, BPJS Mandiri umumnya hanya dimiliki oleh aparatur sipil negara (ASN), anggota dewan, bupati, dan pengusaha yang mampu membayar iuran secara mandiri. Sementara itu, mayoritas masyarakat Pamekasan mengandalkan UHC yang biayanya dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Penambahan anggaran ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Anggaran ini telah ditetapkan dalam APBD 2024, dan mulai tahun 2025, alokasi anggaran untuk UHC naik dari Rp 85 miliar menjadi Rp 101 miliar,” katanya.
Penambahan anggaran UHC itu sejalan dengan komitmen DPRD Pamekasan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Pamekasan.
“Kami tidak hanya membantu persoalan ekonomi masyarakat, tetapi juga memastikan jiwa dan raga mereka terjaga. Pelayanan kesehatan yang prima adalah hak semua warga, dan ini menjadi prioritas kami,” tandasnya. (ibl/diend)