PAMEKASAN, klikmadura.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarskat. Salah satunya dengan menerapkan pelayanan serba digital.
Kepala KPP Pratama Pamekasan Anis Yudoyono mengatakan, sejumlah program diterapkan sebagai upaya mendorong masyarakat taat bayar pajak. Sejumlah program yang diterapkan di antaranya penyuluhan, sosialisasi yang diperluas melalui media-media digital.
“Semuanya kami rangkul untuk bersama-sama memberikan penyuluhan kepada wajib pajak. Hal itu kami lakukan secara berkala untuk maksimalnya edukasi kepada masyarakat,” terangnya.
Anis melanjutkan, inovasi yang dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Pelayanan dilakukan melalui sistem online sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak.
“Ya melihat sekarang serba digital, jadi banyak pelayanan yang kami permudah dengan serba online, itu juga merupakan tuntutan zaman. Sehingga diharapkan bisa mendorong masyarakat taat pajak,” jelasnya.
Anis menyampaikan, ada juga program khusus untuk mendorong generasi milenial mengetahui dan memahami terkait pajak. Di antaranya, memperkenalkan pajak sejak dini kepada generasi muda, wujud realisasinya dengan program “goes to school” setiap tahun.
Sasarannya, mulai dari tingkat SMP dan SMA, juga menggandeng lima perguruan tinggi untuk menjadi relawan pajak di wilayah Pamekasan dan Sumenep.
“Tujuannya, untuk memperkenalkan pajak sejak dini karena pajak menjadi tumpuan pemasukan negara. Kalau generasi muda tidak tau apalagi tidak sadar pajak, bagaimana nanti kedepannya,” jelas Anis.
Selain itu, KPP Pratama Pamekasan bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) melalui kerjasama intens untuk meningkatnya penerimaan pajak.
“Pertama, kami melakukan perjanjian kerja sama (PKS) untuk saling tukar data supaya saling mengoptimalkan penerimaan pajak, kalau Pemda kaitannya dengan pendapatan daerah, sedangkan pajak langsung ke pendapatan pusat. Kedua, Pemda mengelola APBD, nah kita bekerjasama dengan mereka untuk memungut pajak berkaitan dengan belanja tersebut yang pajaknya terbilang besar,” tandasnya. (zhrh/diend)