KPU Pamekasan Lantik Pengganti Dua Anggota PPS Desa Lawangan Daya yang Terima Amplop dari Caleg

Avatar

- Wartawan

Senin, 18 Desember 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili melantik dua anggota PPS Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu. (Moh. Iqbalul Khavey / Klik Madura)

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili melantik dua anggota PPS Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu. (Moh. Iqbalul Khavey / Klik Madura)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan berusaha maksimal dalam menjaga netralitas penyelenggara. Terbukti, dua anggota panitia pemungutan suara (PPS) Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu resmi diganti setelah terbukti melakukan pelanggaran, Senin (18/12/2023).

Yakni, dua anggota PPS berinisial D dan S itu menghadiri pengajian yang di dalamnya ada calon legislatif (caleg). Bahkan, dua orang penyelenggara itu terbukti menerima amplop dan korek api bergambar caleg yang bersangkutan.

Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman menyampaikan, dua mantan anggota PPs itu terbukti hadir dalam acara dan menerim amplop dari caleg. Bahkan, pelanggaran tersebut dibuktikan dengan adanya foto dan video.

BACA JUGA :  690.675 Surat Suara DPD Tiba di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Pamekasan

“Sudah viral di media sosial, sehingga kejadian itu di laporkan ke panwascam setempat, kemudian dari hasil investigasi Bawaslu memang terbukti menyalahi aturan dan dua PPS itu mengakui bahwa yang dilakukan salah,” ucapnya.

Fathor menjelaskan, setelah kejadian tersebut terdeteksi oleh panwascan dan ada pelaporan kode etik yang dilanggar, akhirnya kedua anggota PPS tersebut dengan inisiatifnya sendiri mengundurkan diri.

“Pengunduran diri dua anggota PPS itu langsung diganti PPS yang ada di rangking di bawahnya yaitu 4 dan 6. Rangking 5 tidak bisa mengantikan karena sudah terdaftar menjadi caleg dan secara otomatis terdeteksi di DCT,” tukasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Korkab: Aktor Utama Kasus BSPS?

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:41 WIB

Opini

Calon Sekda: Birokrasi? Penjual Regulasi?

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:52 WIB

Opini

Negara Tidur di Atas Punggung Petani

Minggu, 15 Jun 2025 - 07:07 WIB