KPU Pamekasan Lantik Pengganti Dua Anggota PPS Desa Lawangan Daya yang Terima Amplop dari Caleg

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan berusaha maksimal dalam menjaga netralitas penyelenggara. Terbukti, dua anggota panitia pemungutan suara (PPS) Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu resmi diganti setelah terbukti melakukan pelanggaran, Senin (18/12/2023).

Yakni, dua anggota PPS berinisial D dan S itu menghadiri pengajian yang di dalamnya ada calon legislatif (caleg). Bahkan, dua orang penyelenggara itu terbukti menerima amplop dan korek api bergambar caleg yang bersangkutan.

Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman menyampaikan, dua mantan anggota PPs itu terbukti hadir dalam acara dan menerim amplop dari caleg. Bahkan, pelanggaran tersebut dibuktikan dengan adanya foto dan video.

Baca juga :  Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Kades sebagai Tersangka

“Sudah viral di media sosial, sehingga kejadian itu di laporkan ke panwascam setempat, kemudian dari hasil investigasi Bawaslu memang terbukti menyalahi aturan dan dua PPS itu mengakui bahwa yang dilakukan salah,” ucapnya.

Fathor menjelaskan, setelah kejadian tersebut terdeteksi oleh panwascan dan ada pelaporan kode etik yang dilanggar, akhirnya kedua anggota PPS tersebut dengan inisiatifnya sendiri mengundurkan diri.

“Pengunduran diri dua anggota PPS itu langsung diganti PPS yang ada di rangking di bawahnya yaitu 4 dan 6. Rangking 5 tidak bisa mengantikan karena sudah terdaftar menjadi caleg dan secara otomatis terdeteksi di DCT,” tukasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Dipilih Dampingi Ganjar Pada Pilpres 2024, Mahfud MD Dinilai Ciptakan Sejarah Baru untuk Madura

Berita Terkait

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng
BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan
Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan
Angin Kencang Terjang Pamekasan, 26 Desa di 7 Kecamatan Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:48 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:46 WIB

Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:30 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:37 WIB

Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:32 WIB

BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI

Berita Terbaru