PAMEKASAN, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). Pendaftaran itu dibuka selama 14 hari. Yakni, dari tanggal 1 – 14 Mei 2023.
Komisioner KPU Pamekasan Moh. Amiruddin mengatakan, sejumlah persiapan dilakukan untuk menyambut pendaftaran bacaleg dari parpol. Di antaranya, terop, kursi dan alat seremonial lainnya.
“Segala kebutuhan saat pendaftaran sudah kami siapkan. Nantinya, akan ada sesi seremonial seperti sambutan, penyerahan berkas, hingga konferensi pers,” paparnya.
Mantan jurnalis itu menyampaikan, pendaftaran bacaleg dibuka dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00. Sementara pada hari terakhir pendaftaran, ditutup pukul 23.00.
“Parpol melakukan dua kegiatan pengajuan. Pertama upload data ke Sistem Informasi Calon (Silon), kedua mengantarkan dokumen fisik ke KPU,” terang mantan aktivis GMNI itu. (iqbl/diend)