PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifudin bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono dan jajaran Polda Jawa Timur meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Pamekasan, Selasa (26/11/2024).
Rombongan melakukan peninjauan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yakni, TPS 1 Desa Jalmak, dan TPS 5 Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan.
Kedatangan para pejabat penting itu bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan logistik untuk pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyampaikan, kedatangannya bertujuan untuk memastikan kesiapan semua pihak yang terlibat dalam pagelaran Pilkada 2024. Termasuk, kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan desain TPS.
“Kami melihat kesiapan beberapa TPS. Dua TPS kami tinjau untuk memastikan persiapan KPPS dan desain TPS-nya. Kami memastikan semua jajaran KPU Pamekasan sudah siap melaksanakan Pilkada yang digelar besok,” ujarnya.
Ia berharap, pelaksanaan Pilkada berjalan lancar tanpa hambatan. Kemudian, partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dapat meningkat dari pesta demokrasi sebelumnya.
“Mudah-mudahan Pilkada berjalan lancar dan pemilih datang berbondong-bondong menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono juga memberikan apresiasi terhadap kesiapan dua TPS yang dikunjungi. Menurutnya, TPS yang ditinjau telah memenuhi pedoman teknis dan didukung oleh petugas yang kompeten.
“Dua TPS yang kami tinjau sangat bagus, representatif, sesuai dengan pedoman. Saya lihat tadi, kesiapan petugasnya juga luar biasa. Apalagi, di TPS 5 ada anggotanya yang ahli IT, yang menjamin proses rekapitulasi berjalan sesuai aturan,” ucapanya.
Ia menambahkan, sinergi antara berbagai pihak seperti jajaran Polda Jatim, KPU, dan pemerintah daerah menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pamekasan diharapkan berlangsung aman dan tertib, dengan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan. (ibl/diend)