Lahan Mangrove Seluas 4 Hektare Dipecah 8 Sertifikat

Avatar

- Wartawan

Rabu, 17 Januari 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan yang dibabat  untuk kepentingan bisnis.

Penampakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan yang dibabat untuk kepentingan bisnis.

LAHAN mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan yang dibabat ternyata sudah menjadi hak milik. Bahkan, lahan tersebut diklaim sudah memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Tim Investigasi Klik Madura

*********************

asyarakat Pamekasan dibuat geram oleh aksi alat berat yang mulai membabat lahan mangrove di Pantai Selatan Pamekasan. Beruntung, aksi tersebut segera diketahui.

Tindakan tersebut dinilai akan merusak ekosistem yang menjadi pemicu terjadinya bencana seperti banjir rob. Sebab, selama ini, populasi mangrove di pantai selatan Pamekasan menjadi benteng terakhir penyelamat kawasan daratan dari hantaman ombak.

Pengrusakan mangrove itu juga tidak sejalan dengan semangat pemerintah yang gencar melakukan penanaman. Bahkan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berkeliling ke sejumlah kabupaten dan kota menggelar festival mangrove.

Kegiatan yang dilakukan orang nomor satu di Bumi Majapahit itu bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Serta, sebagai upaya untuk mewujudkan tercapainya Net Zero Emission (NZE) 2060 sebagai mana digalakkan para pemimpin dunia.

BACA JUGA :  Pernah Bekerja di Satu Perusahaan, Tiga Eks Wartawan Warnai Kontestasi Pileg Jatim 2024 Dapil Madura

Tapi, di Pamekasan, justru dilakukan pembabatan hanya demi kepentingan bisnis. Pembabat hutan mangrove itu mengklaim bahwa lahan yang digarap adalah milik pribadi.

Informasi yang diterima KLIKMADURA, lahan tersebut milik salah satu perusahaan ternama di Pamekasan. Perusahaan itu sekaligus pemilik hotel perahu yang ada tepat di depan lahan mangrove yang dibabat tersebut.

Status kepemilikan lahan tersebut resmi berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) yang dikeluarkan pemerintah. Namun, sertifikat lahan itu tidak atas nama perusahaan. Melainkan, atas nama pribadi yang dipecah menjadi delapan SHM.

KLIKMADURA mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Herman Kusnadi. Dia bukan pemilik lahan. Tapi, dia yang menggarap pembabatan hutan mangrove itu dengan dalih sebagai kuasa usaha.

Herman mengakui dia yang menggarap “bersih-bersih” hutan mangrove itu. Dia mengaku mendapat kuasa dari pemilik lahan mangrove tersebut. Herman juga mengklaim bahwa pemilik lahan tersebut mengantongi SHM.

BACA JUGA :  Dampingi Gubernur Khofifah Hadiri Festival Mangrove, Aliyadi Mustofa Dorong Terwujudnya NZE 2060

“Lahan itu bukan milik negara, bukan tanah sengketa. Tapi milik pribadi yang memiliki SHM,” katanya saat diwawancara.

Menurut Herman, lahan yang digarap itu dipecah menjadi delapan SHM. Total luasannya mencapai 4 hektare lebih. “Saya dapat kuasa (usaha) dari pribadi, bukan PT,” terangnya.

Herman juga mengaku bahwa lahan tersebut diproyeksi untuk kegiatan usaha. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci usaha apa yang akan dibangun di lahan tersebut.

Hanya, Herman memastikan bahwa usaha yang akan dibuka bukan pengembangan hotel yang mangkrak sejak 2011 lalu itu. “Bukan untuk pengembangan hotel,” katanya.

Pasca adanya sorotan dari masyarakat, pembabatan hutan mangrove itu dihentikan sementara.

************

Bagaimana kelanjutannya? Apakah dihentikan dan dibiarkan lestari tanpa adanya pengrusakan, atau pembabatan dilanjutkan untuk kepentingan bisnis dan berlindung di balik kepemilikan SHM?

Mari kawal bersama. (*)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Safril Selfianto dan KBO Intel Ipda Suriyo foto bersama perwakilan Klik Madura Muksin Iksan usai silaturrahim.

Sampang

Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:13 WIB

Pengurus IWO Pamekasan foto bersama usai bagi-bagi takjil. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:52 WIB

Opini

Bubarkan Uniba Madura!

Jumat, 7 Mar 2025 - 22:14 WIB