Lakukan Pelanggaran Berat, 5 Guru di Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan didampingi kuasa hukum saat melapor dugaan ujaran kebencian ke Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan didampingi kuasa hukum saat melapor dugaan ujaran kebencian ke Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menindak tegas guru yang melakukan pelanggaran berat. Terbukti, sebanyak lima orang guru resmi diberhentikan tidak dengan hormat.

“Tahun ini, pada awal bulan September kami memberhentikan 5 orang guru yang melanggar kode etik, dan melanggar hukuman disiplin berat,” kata Kabid Tenaga Kependidikan Disdikbud Pamekasan Fadlillah, Kamis (28/12/2023).

Terdapat sejumlah pelanggaran yang masuk kategori berat sesuai PP nomor 94 tahun 2021. Salah satunya, ASN tidak masuk tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut.

“Kalau peraturan sebelumnya, 26 hari berturut-turut tidak masuk sekolah, baru diberhentikan. Aturan yang baru cukup 10 hari berturut-turut,” terangnya.

Baca juga :  Luar Biasa!! 7 Siswa SD Plus Nurul Hikmah Borong Juara Olimpiade Tingkat Nasional

Bagi ASN yang memiliki kendala seperti sakit menahun atau stroke, pemerintah memberikan solusi mengajukan pensiun dini. Selama tahun 2023, terdapat lima orang ASN yang mengajukan pensiun dini.

Fadlillah menyampaikan, guru yang tidak disiplin bukan langsung diberhentikan. Tetapi, terlebih dahulu diberikan pembinaan agar disiplin. Jika pembinaan tidak diindahkan, selanjutnya penjatuhan sanksi.

“Guru yang kurang disiplin selalu kami bina agar disiplin sebelum yang bersangkutan masuk kategori melakukan pelanggaran berat,” tandasnya. (ern/diend)

Berita Terkait

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD
Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola
Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan
V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:50 WIB

Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Senin, 8 Juni 2026 - 10:17 WIB

Pantai Jumiang Dikelola Tanpa Dana APBD, Bupati Pamekasan Uji Komitmen Pengelola

Berita Terbaru

Opini

Bulan Bung Karno dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:06 WIB