PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melantik secara serentak 567 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Minggu (26/5/2024).
Kegiatan pelantikan PPS yang digelar di Ballroom Azana Style Hotel Pamekasan itu dihadiri unsur Forkopimda, KPU Jawa Timur, serta perwakilan Polres Pamekasan.
Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, ada tiga hal yang harus diperhatikan dan dipegang teguh oleh anggota PPS. Tiga hal tersebut harus menjadi pedoman dan landasan dasar untuk bekerja.
“Pertama, pahami tugas dan tanggung jawab sebagai PPS, kedua, pahami aturan dan regulasi, dan yang ketiga harus bertindak netral, jujur dan adil,” katanya saat sambutan.
Setelah dilantik, seluruh anggota PPS harus berkoordinasi dengan kepala desa. Tujuannya, untuk membangun sinergitas dengan pemegang wilayah.
“Jangan sampai nanti ada laporan ke KPU bahwa ada PPS yang tidak berkoordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat,” katanya.
Ia juga berharap, agar 567 PPS yang sudah dilantik dan diambil sumpah dapat bertanggungjawab atas tugas yang diberikan negara.
“Diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab yang baik, karena tugas negara harus dikerjakan dengan optimal agar hasilnya juga maksimal,” tandasnya. (ibl/diend)