Lima Hari Lagi, KPU Pamekasan Tutup Masa Pengajuan Perubahan Rancangan DCT

Avatar

- Wartawan

Kamis, 28 September 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili.

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan bakal menutup masa pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif (bacaleg) pada 5 hari mendatang. Partai politik (Parpol) masih bisa melakukan perubahan dan melakukan penggantian bacaleg.

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, pada tahapan pencermatan rancangan DCT parpol bisa mengubah nomor urut bacaleg. Bahkan, juga bisa mengubah dapil bacaleg pada tingkatan yang sama.

“Parpol juga bisa mengganti Bacaleg berdasarkan persetujuan DPP. Bahkan, bacaleg masih bisa pindah parpol,” tuturnya.

Tahapan pengajuan perubahan rancangan DCT berlangsung selama 10 hari. Yakni, dimulai sejak tanggal 24 September 2023 sampai dengan 03 Oktober 2023.

BACA JUGA :  Verifikasi Berkas Bacaleg di Pamekasan Baru Rampung 50 Persen

“Selama tahapan tersebut, kami membuka seluas-luasnya layanan konsultasi pada jam pelayanan yakni 08.00 hingga 16.00 WIB. Dan waktu pelayanan pada hari terakhir 03 Oktober ditutup pada pukul 23.59 WIB,” terangnya.

Halili berharap kepada parpol untuk melakukan pencermatan secara hati-hati dan teliti. Sebab, masa itu merupakan kesempatan terakhir bagi parpol untuk melakukan perubahan.

“Tahapan pencermatan DCT merupakan masa-masa penting dan menentukan yang akan digunakan pada tahapan selanjutnya,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Laporkan JPU Kejari Pamekasan ke Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB