Lima Hari Lagi, KPU Pamekasan Tutup Masa Pengajuan Perubahan Rancangan DCT

Avatar

- Wartawan

Kamis, 28 September 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili.

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan bakal menutup masa pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif (bacaleg) pada 5 hari mendatang. Partai politik (Parpol) masih bisa melakukan perubahan dan melakukan penggantian bacaleg.

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, pada tahapan pencermatan rancangan DCT parpol bisa mengubah nomor urut bacaleg. Bahkan, juga bisa mengubah dapil bacaleg pada tingkatan yang sama.

“Parpol juga bisa mengganti Bacaleg berdasarkan persetujuan DPP. Bahkan, bacaleg masih bisa pindah parpol,” tuturnya.

Tahapan pengajuan perubahan rancangan DCT berlangsung selama 10 hari. Yakni, dimulai sejak tanggal 24 September 2023 sampai dengan 03 Oktober 2023.

“Selama tahapan tersebut, kami membuka seluas-luasnya layanan konsultasi pada jam pelayanan yakni 08.00 hingga 16.00 WIB. Dan waktu pelayanan pada hari terakhir 03 Oktober ditutup pada pukul 23.59 WIB,” terangnya.

Halili berharap kepada parpol untuk melakukan pencermatan secara hati-hati dan teliti. Sebab, masa itu merupakan kesempatan terakhir bagi parpol untuk melakukan perubahan.

“Tahapan pencermatan DCT merupakan masa-masa penting dan menentukan yang akan digunakan pada tahapan selanjutnya,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Sambut Harkopnas ke-78, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gelar Senam Bersama
Ketua DPRD Pamekasan Ajak Semua Pihak Sukseskan Program Pemerintah
Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

Sambut Harkopnas ke-78, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gelar Senam Bersama

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Ajak Semua Pihak Sukseskan Program Pemerintah

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Berita Terbaru

Opini

Korkab BSPS Hilang?

Minggu, 13 Jul 2025 - 10:19 WIB

Opini

Korkab: Aktor Utama Kasus BSPS?

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:41 WIB