PAMEKASAN, klikmadura.id – CV Ayunda Permata Sejahtera terus berlari menjadi perusahaan rokok lokal yang tembus di pasar nasional hingga internasional. Berbagai penghargaan berhasil diraih perusahaan tersebut.
Terbaru, CV Ayunda Permata Sejahtera mendapat penghargaan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura. Yakni, sebagai perusahaan dengan penebusan pita cukai Rp 10 miliar – Rp 50 miliar.
Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Bambang Budianto mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih itu. Tingginya penebusan pita cukai mengindikasikan distribusi rokok yang diproduksi cukup banyak.
“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat dengan terus setia menggunakan produk rokok kami sehingga kami bisa menggapai prestasi ini,” katanya.
Bambang menyampaikan, dalam menjalankan bisnisnya, dia selalu meminta arahan dan bimbingan dari pihak Bea Cukai. Harapannya, usaha produksi rokok yang digeluti itu tidak melanggar aturan yang ada.
Dengan demikian, usaha tersebut bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Ratusan karyawan perusahaan rokok terasebut bisa bekerja dengan tenang. “Terima kasih kepada Bea Cukai Madura yang selalu membimbing kami,” katanya.
Pria yang aktif dalam kegiatan sosial itu mengatakan, usahanya terus dikembangkan. Dia menargetkan bisa mempekerjakan minimal dua ribu orang. Saat sekarang, target tersebut hampir tercapai.
Bahkan, dalam waktu dekat, CV Ayunda Permata Sejahtera akan membuka gudang ketiga. Dengan dibukanya gudang tersebut, lapangan pekerjaan yang dibuka semakin luas. “Bismillah mohon doanya,” kata Bambang. (*)