PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemprov Jatim menggencarkan program Kolaborasi Dukcapil dan Rumah Sakit No Gratifikasi (Kolak Pisang). Program tersebut untuk mempermudah layanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan.
Di Pamekasan, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Bunda Madura menjadi rumah sakit swasta pertama yang bekerja sama dengan Dispendukcapil dalam merealisasikan program tersebut.
Penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) dua instansi tersebut dilaksanakan Senin, (22/7/2024).
Nota kesepakatan itu ditandatangi langsung dr. Anita Setiawati selaku direktur RSIA Puri Bunda Madura dan Kepala Dispendukcapil Pamekasan Saudi Rahman.
Gerak cepat RSIA Puri Bunda Madura dalam merespons program pemerintah itu mendapat apresiasi tinggi dari Dispendukcapil Pamekasan.
“Terima kasih RSIA Puri Bunda Madura telah gayung bersambut dengan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Saudi Rahman.
Mantan Camat Kota Pamekasan itu menyampaikan, dengan kerja sama tersebut, penerbitan dokumen kependudukan bisa langsung diproses di rumah sakit. Di ataranya, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan kartu identitas anak (KIA).
“Bayi yang lahir di RSIA Puri Bunda Madura, pulangnya bisa langsung membawa akta kelahiran,” katanya.
Saudi Rahman berharap, langkah responsif yang dilakukan RSIA Puri Bunda Madura bisa diikuti oleh rumah sakit lain yang adadi Kota Gerbang Salam. Mengingat, dokumen kependudukan itu sangat penting bagi masyarakat.
“RSIA Puri Bunda Madura ini merupakan rumah sakit swasta pertama yang bekerja sama dengan kami dalam merealisasikan program Kolak Pisang ini,” jelasnya.
Direktur RSIA Puri Bunda Madura dr. Anita Setiawati mengatakan, langkah responsif yang dilakukan itu semata untuk mendukung suksesnya program pemerintah.
Apalagi, program tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian, RSIA Puri Bunda Madura langsung menindak lanjuti.
“Komitmen kami dari awal adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya ibu dan anak,” katanya.
Dengan kerja sama yang ditandatangani bersama Dispendukcapil Pamekasan itu, pelayanan administrasi kependudukan akan lebih mudah. Setiap ibu yang melahirkan bisa langsung mencetak KK dan akta kelahiran.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa, pelayanan administrasi kependudukan ini gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun,” tandasnya. (pen)