M. Tabrani Si Penggagas Bahasa Indonesia Kelahiran Pamekasan Bakal Dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Mohammad Tabrani Soerjowitjirto atau M. Tabrani memiliki jasa besar terhadap bangsa Indonesia. Andai tidak ada putra terbaik Pamekasan itu, barangkali tidak akan pernah ada bahasa Indonesia.

Berkat gagasan M. Tabrani, Indonesia memiliki bahasa persatuan. Yakni, bahasa Indonesia. Dikutip dari laman badanbahasa.kemendikbud.go.id bahasa Indonesia digagas kali pertama pada Juli 1955.

Kala itu, M. Tabrani bekerja sebagai wartawan di harian Hindia Baru. Kemudian, pada 10 Januari 1926, dimuat tulisan dengan judul “Kasihan” sebagai gagasan awal untuk menggunakan nama bahasa Indonesia.

Baca juga :  Hadapi Era Digital, Mahasiswa Latih Santri IBS Padepokan Kyai Mudrikah Pamekasan Kembangkan Website

Lalu, pada Kongres Pemuda Indonesia pertama tahun 1926, M. Tabrani bertindak sebagai ketua kongres. Dia menolak konsep usul resolusi yang disampaikan Mohammad Yamin pasa butir ketiga yang menyebutkan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu.

Perdebatan antara kedua tokoh pemuda itu berakhir deadlock. Akhirnya, kongres ditunda. Kongres Pemuda Indonesia Kedua digelar tahun 1928 dengan menyetujui bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia.

M. Tabrani lahir di Pamekasan pada tanggal 10 Oktober 1904. Si penggagas bahasa persatuan Indonesia itu wafat pada tanggal 12 Januari 1984. Dia disemayamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Baca juga :  Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Perjuangan M. Tabrani mendapat apresiasi dari Pemerintah Indonesia. Presiden Jokowi menyetujui mantan jurnalis itu diberi gelar Pahlawanan Nasional.

Persetujuan itu terungkap ketika Sekretariat Militer Negara, Kementerian Kesekretariatan Negara RI melayangkan surat kepada Menteri Sosial. Surat tersebut berisi nama-nama yang disetujui presiden sebagai pahlawan nasional.

“Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden RI telah menyetujui dan menetapkan beberapa tokoh calon pahlawan nasional untuk dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional,” petikan dari surat tersebut.

Terdapat enam nama yang tertuang dalam surat dengan nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023. Nama M. Tabrani tertera pada nomor urut tiga. Penganugerahan itu akan digelar hari Jumat, 10 November 2023 di Istana Negara. (diend)

Baca juga :  Bejat!! Ayah di Sampang Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB