M. Tabrani Si Penggagas Bahasa Indonesia Kelahiran Pamekasan Bakal Dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional

Avatar

- Wartawan

Selasa, 7 November 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto almarhum M. Tabrani disandingkan dengan surat yang dilayangkan Sekretariat Militer Negara, Kementerian Kesekretariatan Negara RI kepada Kementerian Sosial RI.

Foto almarhum M. Tabrani disandingkan dengan surat yang dilayangkan Sekretariat Militer Negara, Kementerian Kesekretariatan Negara RI kepada Kementerian Sosial RI.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Mohammad Tabrani Soerjowitjirto atau M. Tabrani memiliki jasa besar terhadap bangsa Indonesia. Andai tidak ada putra terbaik Pamekasan itu, barangkali tidak akan pernah ada bahasa Indonesia.

Berkat gagasan M. Tabrani, Indonesia memiliki bahasa persatuan. Yakni, bahasa Indonesia. Dikutip dari laman badanbahasa.kemendikbud.go.id bahasa Indonesia digagas kali pertama pada Juli 1955.

Kala itu, M. Tabrani bekerja sebagai wartawan di harian Hindia Baru. Kemudian, pada 10 Januari 1926, dimuat tulisan dengan judul “Kasihan” sebagai gagasan awal untuk menggunakan nama bahasa Indonesia.

Lalu, pada Kongres Pemuda Indonesia pertama tahun 1926, M. Tabrani bertindak sebagai ketua kongres. Dia menolak konsep usul resolusi yang disampaikan Mohammad Yamin pasa butir ketiga yang menyebutkan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu.

BACA JUGA :  Sebanyak 324 ASN Pemkab Sumenep Pensiun Tahun Ini

Perdebatan antara kedua tokoh pemuda itu berakhir deadlock. Akhirnya, kongres ditunda. Kongres Pemuda Indonesia Kedua digelar tahun 1928 dengan menyetujui bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia.

M. Tabrani lahir di Pamekasan pada tanggal 10 Oktober 1904. Si penggagas bahasa persatuan Indonesia itu wafat pada tanggal 12 Januari 1984. Dia disemayamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Perjuangan M. Tabrani mendapat apresiasi dari Pemerintah Indonesia. Presiden Jokowi menyetujui mantan jurnalis itu diberi gelar Pahlawanan Nasional.

Persetujuan itu terungkap ketika Sekretariat Militer Negara, Kementerian Kesekretariatan Negara RI melayangkan surat kepada Menteri Sosial. Surat tersebut berisi nama-nama yang disetujui presiden sebagai pahlawan nasional.

BACA JUGA :  Resmi Jabat Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Komitmen Tingkatkan Sinergitas dengan Semua Pihak

“Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden RI telah menyetujui dan menetapkan beberapa tokoh calon pahlawan nasional untuk dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional,” petikan dari surat tersebut.

Terdapat enam nama yang tertuang dalam surat dengan nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023. Nama M. Tabrani tertera pada nomor urut tiga. Penganugerahan itu akan digelar hari Jumat, 10 November 2023 di Istana Negara. (diend)

Berita Terkait

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Laporkan JPU Kejari Pamekasan ke Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB