PAMEKASAN, KLIKMADURA – Mohammad Tabrani Soerjowitjirto atau M. Tabrani memiliki jasa besar terhadap bangsa Indonesia. Andai tidak ada putra terbaik Pamekasan itu, barangkali tidak akan pernah ada bahasa Indonesia.
Berkat gagasan M. Tabrani, Indonesia memiliki bahasa persatuan. Yakni, bahasa Indonesia. Dikutip dari laman badanbahasa.kemendikbud.go.id bahasa Indonesia digagas kali pertama pada Juli 1955.
Kala itu, M. Tabrani bekerja sebagai wartawan di harian Hindia Baru. Kemudian, pada 10 Januari 1926, dimuat tulisan dengan judul “Kasihan” sebagai gagasan awal untuk menggunakan nama bahasa Indonesia.
Lalu, pada Kongres Pemuda Indonesia pertama tahun 1926, M. Tabrani bertindak sebagai ketua kongres. Dia menolak konsep usul resolusi yang disampaikan Mohammad Yamin pasa butir ketiga yang menyebutkan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu.
Perdebatan antara kedua tokoh pemuda itu berakhir deadlock. Akhirnya, kongres ditunda. Kongres Pemuda Indonesia Kedua digelar tahun 1928 dengan menyetujui bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia.
M. Tabrani lahir di Pamekasan pada tanggal 10 Oktober 1904. Si penggagas bahasa persatuan Indonesia itu wafat pada tanggal 12 Januari 1984. Dia disemayamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Perjuangan M. Tabrani mendapat apresiasi dari Pemerintah Indonesia. Presiden Jokowi menyetujui mantan jurnalis itu diberi gelar Pahlawanan Nasional.
Persetujuan itu terungkap ketika Sekretariat Militer Negara, Kementerian Kesekretariatan Negara RI melayangkan surat kepada Menteri Sosial. Surat tersebut berisi nama-nama yang disetujui presiden sebagai pahlawan nasional.
“Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden RI telah menyetujui dan menetapkan beberapa tokoh calon pahlawan nasional untuk dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional,” petikan dari surat tersebut.
Terdapat enam nama yang tertuang dalam surat dengan nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023. Nama M. Tabrani tertera pada nomor urut tiga. Penganugerahan itu akan digelar hari Jumat, 10 November 2023 di Istana Negara. (diend)