Mahasiswa Desak Bea Cukai Tuntaskan Kasus Rokok Bodong Satu Tronton

Avatar

- Wartawan

Rabu, 3 Mei 2023 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Penangkapan satu truk tronton berisi ratusan bal rokok bodong menjadi perhatian publik. Terlebih, karena penanganan kasus yang merugikan negera miliaran rupiah itu dinilai kurang maksimal. Aktivis Mahasiswa Abd. Wahed mengatakan, penangkapan satu truk tronton rokok bodong itu terbesar di Madura. Kerugian negara bisa tembus miliar rupiah. Untuk itu, tidak heran jika kasus tersebut menjadi perhatian publik. Ironisnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura dinilai kurang maksimal dalam menyelesaikan kasus tersebut. Terbukti, baru satu orang yang ditetapkan tersangka.
BACA JUGA :  Demi Masa Depan yang Lebih Baik, Madura Harus Menjadi Provinsi
Yakni, supir truk tronton yang mengangkut jutaan batang rokok bodong tersebut bernisial D, warga Pamekasan. Hingga sekarang, belum ada tambahan tersangka lainnya. Bahkan, pemilik rokok yang dapat merugikan keuangan negara itu juga belum tersentuh. Tak heran jika publik menilai Bea Cukai Madura tidak serius menuntaskan persoalan tersebut. “Satu truk tronton rokok bodong itu mestinya jadi atensi khusus bea cukai, pemiliknya harus dikejar. Jangan sampai hanya karena sudah menetapkan supir sebagai tersangka, lalu kasus ini dianggap selesai,” katanya. Wahed berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Jika Bea Cukai Madura tidak serius menangasi kasus tersebut, dia akan meminta Bea Cukai Kanwil Jatim untuk turun tangan.
BACA JUGA :  Berkah Musim Tembakau, Pengrajin Tikar Anyaman Daun Lontar di Sumenep Banjir Pesanan
“Kami tidak main-main dalam mengawal kasus ini. Bea Cukai Madura merupakan instansi vertical yang punya atasan, jika mereka tidak serius, kami akan bawa kasus ini ke kanwil bahkan ke pemerintah pusat,” katanya. Sayangnya, Humas KPPBC TMP C Madura Tesar Pratama belum memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Dikonfirmasi melalui saluran WA tidak merespons. (diend)

Berita Terkait

Empat Pimpinan DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Program Pengentasan Kemiskinan
LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Soroti Maraknya Judi Online hingga Narkoba
Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Kredit, Bank Jatim Gandeng Auditor dan Kepolisian
Diduga Tipu Nasabah hingga Ratusan Juta, Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Kabur
Awasi Kampanye di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Tim Pokja Pengawasan Siber
Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian
Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Empat Pimpinan DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Program Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:04 WIB

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Soroti Maraknya Judi Online hingga Narkoba

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Kredit, Bank Jatim Gandeng Auditor dan Kepolisian

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Diduga Tipu Nasabah hingga Ratusan Juta, Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Kabur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Awasi Kampanye di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Tim Pokja Pengawasan Siber

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni.

Sampang

DPRD Sampang Komitmen Kawal Penuh Program Layanan Kesehatan

Jumat, 11 Okt 2024 - 15:02 WIB