Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Madura Andru Iedwan Permadi.
PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kantor Bea Cukai Madura terus mendalami kasus penyelundupan rokok ilegal menggunakan jasa ekspedisi yang diungkap di Arosbaya, Bangakalan, Kamis (23/11/2023). Manajer JNT Kargo Tanjung Bumi dipanggil untuk diperiksa.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Madura Andru Iedwan Permadi menyampaikan, penanganan kasus penyelundupan rokok ilegal itu terus ditangani. Yakni, dengan memanggil manajer JNT Kargo Tanjung Bumi selaku penanggung jawab truk ekspedisi tersebut.
Pemanggilan pertama sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Namun, penanggung jawab ekspedisi yang mengangkut rokok bodong itu mangkir. Dengan demikian, Kantor Bea Cukai Madura kembali melayangkan surat pemanggilan kedua.
“Pemanggilan pertama tidak hadir, makanya kami layangkan pemanggilan kedua. Kalau tetap tidak hadir, kami yang akan ke lokasi untuk meminta keterangan,” katanya, Kamis (30/11/2023).
Andru menjelaskan, supir truk ekspedisi yang mengangkut rokok bodong itu dipulangkan. Sebab, dia tidak tahu menahu soal isi barang yang diangkut dalam truk tersebut.
Pria berbadan tegap itu yakin kasus tersebut akan tuntas dalam tahun ini. Mengingat, truk ekspedisi yang disita sebagai barang bukti itu dibutuhkan untuk operasional perusahaan.
“Kami yakin penanganan kasus ini tuntas tahun ini, karena truk ekspedisinya pasti dibutuhkan. Saat sekarang, truk tersebut masih kami sita sebagai barang bukti,” tukasnya. (diend)