PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kisruh terkait dugaan kejanggalan pembagian kios Pasar Kolpajung membuat Komisi II DPRD Pamekasan turun tangan.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Ali mengatakan, pihaknya memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Basri Yulianto untuk dimintai klarifasi.
Awalnya, Basri dipanggil pada Senin malam, (22/7/2024). Namun, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan itu mangkir dengan alasan sakit. Akhirnya, dewan melayangkan pemanggilan ulang.
Politisi Demokrat itu menyampaikan, pemanggilan tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat.
Sebab, ramai diperbincangkan masyarakat mengenai dugaan pengondisian pembagian kios pasar. Dengan demikian, dewan memanggil kadisperindag untuk dimintai klarifikasi.
“Kami ingin mempertanyakan apa yang sebetulnya terjadi mengenai Pasar Kolpajung sehingga ramai di media sosial terutama dalam pemberitaan,” katanya.
Ali mengatakan, DPRD Pamekasan tegas dalam mengatasi isu yang berkembang di tengah masyarakat. Sebab, salah satu fungsinya adalah kontrol dan pengawasan terhadap setiap program pemerintah.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi mengatakan, pemanggilan dari dewan merupakan hal biasa. Isinya, sebatas rapat kerja biasa.
“Pemanggilan itu merupakan hal biasa terhadap OPD mitra kerja. Bukan hal baru mengenai rapat-rapat kerja seperti itu,” tandasnya. (ibl/diend)