Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fathor Rachman, tersangka kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Semeru Desa Laden akhirnya dikeluarkan dari Lapas Kelas II-A Pamekasan. Statusnya berubah menjadi tahanan kota.

Pengacara Fathor Rachman, Supriyono mengatakan, pengalihan tahanan kliennya adalah hal wajar karena kerugian negara telah dikembalikan.

“Meskipun kerugian negara belum diketahui secara pasti karena belum disidangkan, sebagai warga negara yang baik, dugaan kerugian negara itu tetap kami kembalikan. Jika klien saya dinyatakan tidak bersalah, uang itu akan kembali seutuhnya,” ujarnya.

Supriyono menepis isu adanya tawar-menawar sehingga kliennya dikeluarkan dari Lapas Kelas II-A Pamekasan. Kebijakan tersebut murni atas pertimbangan yang dilakukan tim dari Kejari Pamekasan.

Baca juga :  Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Sementara itu, Kuasa Hukum Kepala Desa Laden selaku pelapor, Sulaisi Abdurrazaq menilai, perubahan dari tahanan lapas menjadi tahanan kota sebagai bagian dari negosiasi tersangka untuk menghindari proses praperadilan.

Sulaisi menyampaikan, pengalihan status tahanan itu terjadi sebelum permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Pamekasan yang diajukan terkait penetapan tersangka dicabut.

“Bagi saya, ini adalah cara untuk menjadikan praperadilan sebagai bargaining agar Kejaksaan Negeri Pamekasan menerima negosiasi dari tersangka, sehingga statusnya dialihkan dari tahanan lapas ke tahanan kota,” ungkapnya.

Sulaisi menuturkan, sebelumnya Fathor Rachman sulit ditahan, bahkan baru bisa ditahan setelah adanya kiriman karangan bunga ke Kejari Pamekasan. Ia meminta kejaksaan untuk tidak terlalu lunak terhadap tersangka korupsi.

Baca juga :  Sempat Buron, Eks Direktur Operasional PT Sumekar Akhirnya Ditahan Kejari Sumenep

“Banyak pencuri burung lovebird saja tidak ditahan di kota, ini malah koruptor yang mantan pejabat desa dijadikan tahanan kota,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini
Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban
Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar
Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan
PMMKP Konsolidasi Pengurus, Perkuat Pengawasan Program MBG
1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak
Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:09 WIB

Kawal Program MBG, PMMKP Gandeng ACCESS Lakukan Penelitian Anak Usia Dini

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Jelang Iduladha, Peternakan Haji Hasan di Teja Timur Diserbu Pembeli Kambing Qurban

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:06 WIB

Sebulan Pisah Ranjang, Pria di Pamekasan Aniaya Istri dan Adik Ipar

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:32 WIB

Imigrasi Pamekasan Peduli, Puluhan Warga Panglegur Dapat Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:26 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Pamekasan Tembus Rp 10,7 Miliar, 30 Paket Disiapkan

Berita Terbaru