Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Avatar

- Wartawan

Selasa, 10 September 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Laden, Pamekasan Fathor Rachman saat dialihkan menjadi tahanan kota. (FOTO: ISTIMEWA)

Mantan Kades Laden, Pamekasan Fathor Rachman saat dialihkan menjadi tahanan kota. (FOTO: ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fathor Rachman, tersangka kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Semeru Desa Laden akhirnya dikeluarkan dari Lapas Kelas II-A Pamekasan. Statusnya berubah menjadi tahanan kota.

Pengacara Fathor Rachman, Supriyono mengatakan, pengalihan tahanan kliennya adalah hal wajar karena kerugian negara telah dikembalikan.

“Meskipun kerugian negara belum diketahui secara pasti karena belum disidangkan, sebagai warga negara yang baik, dugaan kerugian negara itu tetap kami kembalikan. Jika klien saya dinyatakan tidak bersalah, uang itu akan kembali seutuhnya,” ujarnya.

Supriyono menepis isu adanya tawar-menawar sehingga kliennya dikeluarkan dari Lapas Kelas II-A Pamekasan. Kebijakan tersebut murni atas pertimbangan yang dilakukan tim dari Kejari Pamekasan.

BACA JUGA :  Resmi Dijebloskan ke Penjara, Kades Larangan Slampar Dapat Pendampingan Psikologis

Sementara itu, Kuasa Hukum Kepala Desa Laden selaku pelapor, Sulaisi Abdurrazaq menilai, perubahan dari tahanan lapas menjadi tahanan kota sebagai bagian dari negosiasi tersangka untuk menghindari proses praperadilan.

Sulaisi menyampaikan, pengalihan status tahanan itu terjadi sebelum permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Pamekasan yang diajukan terkait penetapan tersangka dicabut.

“Bagi saya, ini adalah cara untuk menjadikan praperadilan sebagai bargaining agar Kejaksaan Negeri Pamekasan menerima negosiasi dari tersangka, sehingga statusnya dialihkan dari tahanan lapas ke tahanan kota,” ungkapnya.

Sulaisi menuturkan, sebelumnya Fathor Rachman sulit ditahan, bahkan baru bisa ditahan setelah adanya kiriman karangan bunga ke Kejari Pamekasan. Ia meminta kejaksaan untuk tidak terlalu lunak terhadap tersangka korupsi.

BACA JUGA :  Sempat Buron, Eks Direktur Operasional PT Sumekar Akhirnya Ditahan Kejari Sumenep

“Banyak pencuri burung lovebird saja tidak ditahan di kota, ini malah koruptor yang mantan pejabat desa dijadikan tahanan kota,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian
Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:08 WIB

Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB