Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg TMS Ditutup, KPU Pamekasan segera Tetapkan DCS

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili.

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan resmi menutup masa perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) Masa perbaikan itu dibuka sejak Minggu hingga Jumat (11/08/2023). Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili menerangkan, sebelumnya penyelenggara menyiapka waktu masa pencermatan. Setiap parpol harus memeriksa berkas bacaleg yang berstatus TMS untuk diperbaiki ulang dan dilengkapi. “Tugasnya parpol untuk melengkapi berkas bacalegnya yang berstatus TMS yang total keseluruhan sebanyak 113,” terangnya. Setelah berkas perbaikan dari parpol masuk, selama empat hari ke depan mulai hari ini, Sabtu 12 hingga 15 Agustus 2023, KPU akan memverifikasi berkas tersebut. Kemudian, dilanjutkan dengan penyusunan DCS pada 16 dan 17 Agustus 2023.
BACA JUGA :  Asumsikan Lima Paslon, KPU Pamekasan Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Rp 58 Miliar
“Sidang pleno penetapan DCS akan dilaksanakan 18 Agustus 2023. Keesokan harinya, pengumuman sekaligus publikasi DCS, yang kemudian untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Laporkan JPU Kejari Pamekasan ke Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB