Masyarakat Anggap TBC Sama dengan Guna-guna, Dinkes Pamekasan Massifkan Sosialisasi

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim PKM IAIN Madura memaparkan hasil pemetaan potensi wilayah menggunakan teknologi geospasial di Balai Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Tim PKM IAIN Madura memaparkan hasil pemetaan potensi wilayah menggunakan teknologi geospasial di Balai Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

PAMEKASAN, klikmadura.id Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan mengaku masih kesulitan untuk mengeliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC). Sebab, maayarakat menganggap penyakit menular itu sama dengan guna-guna sehingga enggan berobat secara medis.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pamekasan, Hidayat mengatakan, pengentasan TBC cukup sulit. Masyarakat harus diedukasi agar mau berobat dan tidak menyamakan penyakit menular itu dengan guna-guna.

“Kalau orang madura menyebutnya cekkek (semacam guna-guna),” terangnya.

Hidayat menyebut hingga Januari-Juni 2023 ada 512 penderita Tuberkulosis (TBC). Kemudian, terduga periksa atau keluarga pasien TBC yang diperiksa sebanyak 3.518 orang.

Baca juga :  Hanya Dari 4 Perusahaan, Pendapatan Sektor Migas Madura Tembus Rp 33,3 Triliun Pertahun

“Karena jika ada satu anggota keluarga yang terkena TBC, maka anggota keluarga yang lain juga kami periksa,” terang Hidayat pada klikmadura.id.

Menurut Hidayat, TBC bisa disembuhkan dengan catatan penderita melakukan perawatan intensif selama enam bulan. Para penderita harus meminum obat secara teratur dan tak boleh putus.

“Penyakit ini bisa disembuhkan dengan pengobatan selama enam bulan,” katanya.

Dinkes Pamekasan komitmen ingin meningkatkan partisipasi semua pihak untuk mendukung program eliminasi TBC. Pihaknya mengajak masyarakat melalui sosialisasi tentang penyakit dan bahaya TBC kepada masyarakat, sekaligus cara pengobatannya.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP Sebelas Kali Berturut-turut

“Kami sudah melaksanakan rakor dalam rangka eliminasi TBC,” ujarnya.

Hidayat melanjutkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, Indonesia ditarget mampu mengeliminasi TBC pada tahun 2030. (has/diend)

Berita Terkait

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng
BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan
Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan
Angin Kencang Terjang Pamekasan, 26 Desa di 7 Kecamatan Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:48 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:46 WIB

Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:30 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:37 WIB

Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:32 WIB

BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI

Berita Terbaru