Masyarakat Anggap TBC Sama dengan Guna-guna, Dinkes Pamekasan Massifkan Sosialisasi

Avatar

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Dinkes Pamekasan sosialisasi TBC di Kecamatan Kota Pamekasan.

Pegawai Dinkes Pamekasan sosialisasi TBC di Kecamatan Kota Pamekasan.

PAMEKASAN, klikmadura.id Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan mengaku masih kesulitan untuk mengeliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC). Sebab, maayarakat menganggap penyakit menular itu sama dengan guna-guna sehingga enggan berobat secara medis. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pamekasan, Hidayat mengatakan, pengentasan TBC cukup sulit. Masyarakat harus diedukasi agar mau berobat dan tidak menyamakan penyakit menular itu dengan guna-guna. “Kalau orang madura menyebutnya cekkek (semacam guna-guna),” terangnya. Hidayat menyebut hingga Januari-Juni 2023 ada 512 penderita Tuberkulosis (TBC). Kemudian, terduga periksa atau keluarga pasien TBC yang diperiksa sebanyak 3.518 orang.
BACA JUGA :  BRI Branch Office Pamekasan Serahkan 10 Motor dan 1 Unit Mobil New Ertiga untuk Pemenang Panen Hadiah Simpedes
“Karena jika ada satu anggota keluarga yang terkena TBC, maka anggota keluarga yang lain juga kami periksa,” terang Hidayat pada klikmadura.id. Menurut Hidayat, TBC bisa disembuhkan dengan catatan penderita melakukan perawatan intensif selama enam bulan. Para penderita harus meminum obat secara teratur dan tak boleh putus. “Penyakit ini bisa disembuhkan dengan pengobatan selama enam bulan,” katanya. Dinkes Pamekasan komitmen ingin meningkatkan partisipasi semua pihak untuk mendukung program eliminasi TBC. Pihaknya mengajak masyarakat melalui sosialisasi tentang penyakit dan bahaya TBC kepada masyarakat, sekaligus cara pengobatannya.
BACA JUGA :  Program Satu Guru Satu Buku Sukses, Disdikbud Pamekasan Pamerkan 253 Buku Karya Guru
“Kami sudah melaksanakan rakor dalam rangka eliminasi TBC,” ujarnya. Hidayat melanjutkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, Indonesia ditarget mampu mengeliminasi TBC pada tahun 2030. (has/diend)

Berita Terkait

Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian
Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:08 WIB

Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB