Masyarakat Sweeping Truk Muatan Tembakau Luar Madura, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satpol PP Pamekasan

Avatar

- Wartawan

Kamis, 14 September 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akitivis Idea Samhari saat memberikan keterangan.

Akitivis Idea Samhari saat memberikan keterangan.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Aksi sweeping truk bermuatan tembakau luar Madura yang dilakukan masyarakat mendapat sorotan dari aktivis. Pemicunya, karena kegiatan tersebut mestinya dilakukan aparat berwenang. Yakni, Satpol PP Pamekasan.

Sebagai bentuk protes, sejumlah aktivis mendatangi Kantor Satpol PP Pamekasan. Mereka mempertanyakan kinerja korps penegak perda itu dalam rangka mengawasi industri tembakau di Bumi Gerbang Salam.

Para aktivitas yang mendatangi Kantor Satpol PP Pamekasan itu terdiri dari perwakilan Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (Idea), Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K), Front Aksi Massa (FAMAS) dan Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM).

BACA JUGA :  Sejak Turun di Gelanggang Politik, Mas Tamam Tercatat Tak Pernah Kalah

Samhari, selaku perwakilan aktivis mengatakan, beberapa waktu terakhir, ada aksi dari masyarakat yang berjaga di pinggir jalan untuk sweeping truk bermuatan tembakau luar daerah. Aksi tesebut setidaknya sudah dua kali dilakukan.

Menurut Sahmari, tindakan tersebut jelas tidak benar. Sebab, yang mestinya bertugas mengawasi tembakau itu adalah Satpol PP Pamekasan. ”Aksi sweeping yang dilakukan beberapa orang itu kami nyatakan sangat keliru dan menyimpang,” tutur Samhari.

Pencegahan masuknya tembakau luar Madura ke Pamekasan sepenuhnya wewenang Satpol PP Pamekasan. Aksi yang dilakukan masyarakat itu sebagai bukti bahwa korps penegak perda di Pamekasan tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA :  Pastikan Industri Tembakau Sesuai Aturan, Disperindag Pamekasan Kerahkan Tim Pengawas

Samhari menduga, aksi yang dilakukan masyarakat itu bukan murni kehendak masyarakat. Tetapi, diduga ada yang mengerahkan oleh oknum tertentu. ”Patut diduga, aksi yang dilakukan masyarakat itu dikerahkan oleh seseorang,” katanya.

Samhari meminta masyarakat bersikap bijak dalam mengawal industri tembakau. Sebab, sudah ada aturan dalam pengawasan tembakau. ”Mari selalu bersikap bijak. Apalagi, larangan masuknya tembakau luar Madura itu hanya berlaku di Pamekasan,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Safril Selfianto dan KBO Intel Ipda Suriyo foto bersama perwakilan Klik Madura Muksin Iksan usai silaturrahim.

Sampang

Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:13 WIB

Pengurus IWO Pamekasan foto bersama usai bagi-bagi takjil. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:52 WIB

Opini

Bubarkan Uniba Madura!

Jumat, 7 Mar 2025 - 22:14 WIB