PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan pemotongan insentif UKM di salah satu puskesmas Pamekasan menjadi atensi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin.
Dia meminta, jika memang ada kepala puskesmas yang melakukan pemotongan, harus dikembalikan kepada yang berhak. Sebab, pemotongan tersebut melanggar aturan.
dr. Saifuddin menyampaikan, pasca menerima informasi adanya dugaan pemotongan insentif UKM di puskesmas, dia langsung bergerak.
Yakni, memberikan himbauan kepada seluruh kepala puskemas untuk memberikan insenitif UKM sebagaimana ketentuan yang berlaku. Salah satunya, mengembalikan kepada yang berhak jika benar ada pemotongan.
“Ya, sudah tersirat dimaksud dalam himbauan (pengembalian pemotongan insentif,” katanya melalui pesan singkat.
dr. Saifuddin berterima kasih atas atensi semua pihak berkaitan dengan dugaan adanya pemotongan insentif tersebut. Sebab, pada prinsipnya, Dinkes Pamekasan akan sepakat untuk sesuatu yang mendorong kebaikan bersama.
Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas resah lantaran insentif UKM dipotong 50 persen. Ironisnya, pemotongan tersebut hanya untuk kegiatan outbound.
Semua pegawai yang mendapat insentif tersebut harus merelakan insentifnya dipotong meski tidak ikut kegiatan outbound.
Untuk diketahui, insentif UKM itu merupakan imbalan atas kesediaan tenaga kesehatan di puskesmas dalam melakukan upaya peningkatan kesehatan masyarakat di luar puskesmas. (diend)