Ketua Netfid Indonesia Pamekasan Moh. Sudur saat berkunjung ke Kantor Redaksi Klik Madura.
PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pemilihan umum (pemilu) 2024 tinggal hitungan hari. Namun, sosialisasi berkaitan dengan pesta demokrasi itu dinilai kurang maksimal.
Ketua Netfid Pamekasan Moh. Sudur mengatakan, pelaksanaan pemilu sudah sangat dekat. Namun, masih banyak warga yang belum mengetahui teknis pemilihan.
Misalnya, berkaitan dengan membedakan warna surat suara untuk calon DPRD mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat.
“Kami turun ke bawah menemui generasi Z dan usia renta. Ternyata, banyak yang belum tahu perbedaan antara surat suara DPRD kabupaten, provinsi dan pusat,” katanya.
Kemudian, ada pemilih yang pindah domisili juga tidak tahu secara jelas aturan agar tetap bisa mencoblos. Akibatnya, mereka lebih memilih golput.
Menurut Sudur, kondisi tersebut menandakan bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU kurang maksimal. Bahkan, kurang greget. Padahal, pemilu tinggal hitungan hari.
“Saya berharap KPU Pamekasan tidak tinggal diam. Sosialisasi wajib dilakukan secara massif dan merata,” terangnya.
Sebab, jika sosialisasi tidak maksimal, akan berdampak pada tingkat partisipasi pemilih. Masyarakat akan cenderung acuh jika tidak tahu secara detail berkaitan dengan pesta demokrasi lima tahunan itu.
Di tempat terpisah, Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman menyampaikan, sosialisasi dan pendidikan pemilih pada semua segmen sudah dilakukan.
Mulai dari pemilih pemula, muda, perempuan, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Termasuk kepasa kalangan media. Bahkan, sosialisasi sudah menyentuh masyarakat akar rumput melalui kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh PPK secara serentak.
“Kalau misalnya belum menjangkau pada semua masyarakat atau warga se Kabupaten Pamekasan, hal itu wajar karena memang keterbatasan anggaran yang ada,” katanya.
Berkaitan dengan sosialisasi soal teknis atau cara memberikan suara pada lima jenis surat suara, Fathorrahman mengaku masih akan dijalankan dalam beberapa hari ke depan.
Sebab, KPU masih sosialisasi dan memberikan pemahaman pada PPK, PPS dan KPPS tentang cara tara pemungutan dan penghitungan suara. (diend)