PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kabupaten Pamekasan menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2024 Kategori Madya dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan Pamekasan dalam mengimplementasikan program sanitasi berbasis masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifudin menjelaskan, STBM Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada daerah yang berhasil menerapkan lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat.
Menurutnya, penghargaan bergensi itu tidak mudah diraih karena menyangkut tata kelola sanitasi masyarakat secara menyeluruh.
“Ada lima pilar yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghargaan ini. Pilar pertama adalah tidak membuang air besar sembarangan, kedua mencuci tangan dengan sabun, ketiga pengelolaan makanan dan minuman yang aman, keempat pengelolaan sampah, dan terakhir pengelolaan limbah cair,” kata dr. Saifudin, Kamis (12/12).
Ia mengatakan, Pamekasan berhasil memenuhi tiga dari lima pilar tersebut. Yakni, bebas buang air besar sembarangan, cuci tangan dengan sabun, serta pengelolaan makanan dan minuman yang aman.
Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pamekasan sudah 100 persen bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan sejak tahun 2018. Untuk pilar cuci tangan dengan sabun, kami semakin kuat sejak tahun 2021, terutama selama pandemi COVID-19. Sedangkan tata kelola makanan dan minuman juga terus kami tingkatkan,” ujarnya.
dr. Saifudin mengajak seluruh pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja sama agar Pamekasan bisa mencapai kategori Paripurna dengan memenuhi semua lima pilar STBM.
“Kita harus semangat dan maju terus. Sinergi ini penting untuk mencapai hasil yang lebih maksimal ke depannya,” tandasnya.
Penghargaan STBM Award tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Kabupaten Pamekasan untuk terus meningkatkan kualitas sanitasi demi kesehatan masyarakat yang lebih baik. (ibl/diend)