Pastikan Industri Tembakau Sesuai Aturan, Disperindag Pamekasan Kerahkan Tim Pengawas

Avatar

- Wartawan

Jumat, 8 September 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto.

Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Musim panen tembakau telah tiba. Sejumlah pabrikan mulai melakukan pembelian tembakau. Dengan demikian, Disperindag Pamekasan mengerahkan tim pengawas untuk memastikan industri tersebut berjalan sesuai mekanisme.

Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto mengatakan, Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang memiliki peraturan daerah (Perda) tentang tembakau. Yakni, Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau.

Demi memastikan industri tembakau berjalan sesuai aturan, Disperindag melakukan pengawasan secara ketat. Yakni, menurunkan tim pengawas yang terdiri dari berbagai unsur.

Yakni, terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait, TNI dan Polri. Kemudian, asosiasi petani tembakau juga dilibatkan.

BACA JUGA :  Amankan Arus Mudik-Balik Idul Fitri, Polres Pamekasan Gelar Operasi Ketupat Selama 14 Hari

“Berkaitan dengan harga mengikuti mekanisme pasar, harga pembelian cukup tinggi. Rata-rata Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu itu sudah di atas biaya pokok produksi (BPP) sebagaimana diatur dalam Perda,” ucapnya.

Basri menyampaikan, penyerapan tembakau hingga bulan Agustus mencapai 132.661 ball dengan jumlah 5.108.665 kilogram.

“Sesuai rekapitulasi laporan pembelian tembakau, perwakilan perusahaan rokok nasional dengan jumlah 68.680 ball dengan 2.778.205 kilogram dan pembelian pribadi dengan jumlah 63.981 ball dengan 2.330.460 netto/kilogram,” terangnya.

Pabrikan yang melakukan penyerapan sebanyak 8 perwakilan pabrikan nasional dan 15 gudang pribadi. Data tersebut sesuai pengajuan izin pembelian.

BACA JUGA :  Terganjal Aturan BPH Migas, Nelayan Pamekasan Tak Bisa Tebus BBM

“Terkait mekanisme pembelian tembakau ditentukan pasar, juga menyesuaikan dengan usia tanam tembakau dengan jadwal pembelian tidak sama masing-masing gudang,” tambah Basri.

Basri berharap tata niaga pembelian tembakau tahun ini berjalan sesuai regulasi yang ada. Kemudian, cuaca kedepannya bisa mendukung sehingga petani dan pengusaha bisa untung. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Safril Selfianto dan KBO Intel Ipda Suriyo foto bersama perwakilan Klik Madura Muksin Iksan usai silaturrahim.

Sampang

Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:13 WIB

Pengurus IWO Pamekasan foto bersama usai bagi-bagi takjil. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:52 WIB

Opini

Bubarkan Uniba Madura!

Jumat, 7 Mar 2025 - 22:14 WIB