Pedagang Sebut Ada Kejanggalan pada Pembagian Kios Pasar Kolpajung, Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembagian kios Pasar Kolpajung menuai banyak masalah. Bahkan, pedagang menilai ada kejanggalan pada pembagian kios tersebut.

Hayatun, salah satu dari sekian pedagang yang merasakan kejanggalan itu. Dia sudah 24 tahun berjualan buah di Pasar Kolpajung.

Namun, saat sekarang dia hanya kebagian kios berukuran 1 meter tanpa rolling dor. Sementara, ada pedagang yang sebelumnya tidak pernah berjualan mendapat kios yang lebih luas.

“Saya pedagang buah sudah 24 tahun, saya dikasih jatah luas kios satu meter, mau jual apa kios dengan ukuran satu meter. Kios saya ini tidak layak,” katanya.

Baca juga :  Dinkes Pamekasan Pastikan Seluruh Dokumen Perizinan RSIA Puri Bunda Madura Lengkap

Hanyatun mendapat kios di lantai dua. Sementara, kios lantai bawah ditempati  orang baru yang sebelumnya belum pernah berjualan di Pasar Kolpajung.

“Ada yang tidak pernah jualan di pasar Kolpajung bisa dapat sampai 5 kios dan kiosnya ada rolingnya,” katanya.

Selain itu, salah satu pedangang daging mengaku penempatan kios tidak sama seperti sebelumnya. Sekarang semua pedangang daging disatukan.

“Penempatannya tidak seperti yang dulu. Dulu pedagang daging sapi, daging kambing dan ayam tidak satu tempat,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa jika pedangang daging disatukan dalam satu lokasi, maka pedangang ayam akan sulit terjangkau pembeli.

Baca juga :  Yayasan Usman Al Farsy LPI Nurul Hikmah Gelar Halalbihalal, Penuh Khidmat dan Kehangatan

“Nanti kalau disatukan kasihan yang jual daging ayam pasti tidak akan kelihatan sama yang jual daging sapi,” keluhnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi menyampaikan, semua keluhan pedagang akan disampaikan kepada paguyuban dan kepala pasar. Termasuk, akan disampaikan kepada Sekda Pamekasan.

“Kami tidak bisa memberikan kebijakan secara sepihak, karena disitu ada paguyuban dan kepala pasar,” katanya.

Handiko menuturkan, yang menentukan penempatan lokasi tersebut adalah dari pemerintah pusat. Ia menyebut, pedagang daging itu masuk ke zona basah.

“Itu namanya zona basah, kita diikuti dari kementerian, kalau saya yang mengubah nanti salah. Intinya daging itu kan sama, jadi kalau kami pisah dikira ada permainan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  31 Tahun Mengabdi, Guru MAN 2 Pamekasan Terima Satyalancana Karya Satya

Berita Terkait

SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP
Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 
Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT
SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah
Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:27 WIB

SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:21 WIB

SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30 WIB

Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:37 WIB

Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:37 WIB

SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah

Berita Terbaru