MK, pemuda asal Kecamatan Ketapang, Sampang dirawat usai menjadi bulan-bulanan amukan massa lantaran kedapatan mencuri sepeda motor milik warga Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Batumarmar yang nyonyor diamuk massa ternyata tidak sendirian. Berdasarkan hasil introgasi polisi, pria berinisial MK asal Kecamatan Ketapang, Sampang itu melancarkan aksinya bersama temannya berinisial S.
Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto. Menurut dia, pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Jumat (22/12/2023) sekira pukul 01.30 .
Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125, tahun 2015, warna hitam dengan nomor polisi L 4601 VJ.
“Anggota Polsek Tamberu telah menerima dan mengamankan salah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diserahkan oleh warga Desa Blaban, Jumat dini hari,” jelas Sri.
Dijelaskan, pelaku berinisial MK, masih berusia 25 tahun. Sementara, satu pelaku lainnya berinisial S juga asal Kecamatan Ketapang, Sampang berhasil melarikan diri.
“Satu pelaku lainnya melarikan diri, dan hasil interogasi anggota Polsek Tamberu, MK mengaku temannya berinisial S, alamatnya sama dengan MK yaitu dari Ketapang, Sampang,” tambah Sri.
Di tempat terpisah, Kapolsek Tamberu Iptu Syaiful Bahri mengatakan, penyidik Polsek Tamberu segera menindaklanjuti adanya kejadian tersebut. Anggota polsek melakukan langkah langkah penyelidikan untuk menindaklanjuti adanya penyerahan tersangka.
“Anggota kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan dan mengamankan barang bukti serta memeriksa beberapa saksi”, jelas Iptu Syaiful Bahri.
Dijelaskan, tindak pidana pencurian itu terjadi di dalam garasi milik korban atas nama Musirah. Dia asal Dusun Bara’ Saba, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar.
“Warga menangkap salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang kemudian diserahkan ke kantor Polsek Tamberu, setelah membuat BAP dan administrasi lainya pelaku kami titipkan di rumah tahanan Polres Pamekasan,” tukasnya. (diend)