PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan begal payudara yang menimpa salah satu perempuan di Pamekasan menjadi atensi polisi.
Pemilik sepeda motor yang diduga dipakai untuk melancarkan aksi bejat itu akan dimintai keterangan. Mengingat, nomor polisi kendaraan tersebut terdeteksi.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, polisi langsung menindak lanjuti laporan dugaan begal payudara yang menimpa MF, perempuan asal Kecamatan Larangan.
Polisi berencana akan memanggil pemilik sepeda motor untuk dimintai klarifikasi. Sebab, berdasarkan laporan yang masuk, pelapor juga menyertakan pelat nomor.
“Pasti di tindak lanjuti, kami jadwalkan permintaan klarifikasi terhadap saksi pemilik sepeda motor sesuai keterangan korban,” katanya.
AKP Doni menyampaikan, pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Tepatnya, Jumat (9/2/2024) mendatang.
“Direncankan hari Jumat besok (pemanggilan saksi untuk klarifikasi),” katanya saat diwawancara KLIKMADURA.
Sebelumnya, MF perempual asal Kecamatan Larangan melaporkan dugaan begal payudara yang menimpa dirinya.
Dia menjadi korban tindakan amoral itu di Jalan Raya Larangan, Desa Trasak, Kecamatan Larangan pada Senin (29/1/2024). Kejadian tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.
MF yang kala itu mengendarai motor sendirian tidak bisa berbuat banyak. Hanya, dia berhasil mengingat pelat nomor motor pelaku.
“Motor yang digunakan Vario warna hitam dengan pelat nomor M 4199 BD,” kata perempuan berhijab tersebut.
MF berharap, polisi segera menangkap pelaku. Sebab, tindakannya sangat meresahkan dan menurunkan harkat dan martabat perempuan. (diend)