Satu persatu persoalan berkaitan dengan aktivitas pembabatan hutan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan terkuak. Berikut penelusuran Klik Madura.
***************
embabatan hutan mangrove di pantai selatan Kabupaten Pamekasan dihentikan sementara. Satu persatu permasalahannya muncul ke permukaan.
Penulusuran Klik Madura, aktivitas tersebut berlangsung tanpa adanya koordinasi dengan masyarakat. Utamanya, dengan pemerintah desa setempat.
Herman Kusnadi menggarap lahan seluas kurang lebih 4 hektare itu setelah mendapat kuasa dari pemilik sertifikat hak milik (SHM) lahan tersebut.
Lahan mangrove itu dibersihkan untuk kepentingan pengembangan usaha. Alat berat mulai membersihkan sebagian mangrove. Beruntung, aksi tersebut segera disikapi berbagai kalangan.
Kepala Desa Ambat Moh. Sugianto mengatakan, aktivitas pembatatan hutan mangrove itu tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
Sebab, oknum yang menggarap lahan tersebut tidak pernah berkoordinasi. “Tidak ada (koordinasi),” katanya saat diwawancara, Jumat (19/1/2024).
Pria yang akrab disapa Sugik itu menyampaikan, saat sekarang kasus tersebut sudah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Beberapa waktu lalu, tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim sudah turun ke lapangan. Mereka melakukan pemantauan secara langsung. “Tinggal nunggu hasil,” katanya.
Sementara itu, Herman Kusnadi mengakui belum sempat berkoordinasi dengan pemdes. Bahkan, juga belum berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (forpimca) Tlanakan.
Untuk sementara, aktivitas bersih-bersih hutan mangrove itu dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan. Herman juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai aktivitas yang dilakukan itu.
“Ya, wong namanya manusia kelupaan tidak pamit. Saya sudah minta maaf kepada kepala desa, kepada muspika (forpimca) dan lain sebagainya terkait dengan masalah itu,” katanya.
Herman menyampaikan, akan meminta izin untuk memanfaatkan tanah bersertifikat tersebut. Rencananya, akan dibangun usaha, tetapi bukan untuk pengembangan hotel yang mangkrak sejak 2011 lalu. (*)