Pemandangan dari udara populasi pohon mangrove di pesisir Pantai Tlanakan tepatnya Desa Ambat, Kabupaten Pamekasan.
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembabatan pohon mangrove di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan terus didalami.
Kasus dugaan tindak kejahatan lingkungan itu ditangani langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan Abdul Fata melaui Kepala Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Saiful Bahri menyampaikan, kasus pembabatan hutan mangrove itu ditangani DKP Provinsi Jatim.
“Kami sudah menyampaikan ke DKP provinsi kaitannya dengan pembabatan pohon mangrove itu,” katanya, Senin (18/3/2024).
Dijelaskan, persoalan pembabatan pohon mangrove itu disampaikan secara resmi dengan mengirim surat.
Sebagai respons atas surat tersebut, tim dari DKP Provinsi Jatim turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan analisa beberapa waktu lalu.
Namun, hasil analisa tersebut belum turun. Diskan Pamekasan menunggu hasil tersebut untuk mengetahui tindak lanjut kasus pembabatan hutan mangrove tersebut.
Saiful Bahri menyampaikan, penanganan pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat itu bukan kewenangannya.
Dengan demikian, pihaknya hanya berwenang menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan kepada DKP Provinsi Jatim.
“Kewenangan pengelolaan pesisir itu ada di provinsi bukan ada di kami. Jadi memang sejauh ini kami sifatnya hanya menyampaikan dan melaporkan atas kejadian tersebut, terkait dengan kebijakan seperti apa? itu kewenangan provinsi,” terangnya.
Untuk diketahui, aktivitas pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan sempat viral.
Akibatnya, sejumlah pihak turun karena aktivitas tersebut dianggap merusak lingkungan. Akhirnya, pembabatan hutan mangrove dihentikan.
Usut punya usut, ternyata ada nama Herman Kusnadi di balik pembabatan pohon mangrove itu. Dia bukan orang sembarangan.
Herman Kusnadi pernah menjabat Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan. Bahkan, saat sekarang dia menjadi ketua partai dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pamekasan namun gagal. (diend)