Pemkab Pamekasan Nunggak Pembayaran BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar, Pelayanan UHC Terancam Dihentikan!

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di ruang pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (FOTO: DOK. KLIK MADURA)

Warga berada di ruang pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (FOTO: DOK. KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Layanan kesehatan gratis atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pamekasan terancam dihentikan. Pemicunya, karena Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 41 miliar.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail mengatakan, informasi yang diterima, Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran pelayanan UHC sejak bulan Juli. Sampai memasuki akhir tahun, belum ada pembayaran sama sekali.

Setiap bulan, pembayaran yang mestinya dilakukan Pemkab Pamekasan untuk mengakomodasi pelayanan UHC itu sekitar Rp 6,7 miliar. Dengan demikian, total tunggakan sampai saat sekarang tunggakannya kisaran Rp 41 miliar.

Ismail mempertanyakan tingginya tunggakan pembayaran pelayanan UHC tersebut. Sebab, sejak awal anggaran sudah disepakati antara eksekutif dengan legislatif.

Mestinya, anggaran yang sudah direncanakan dengan baik itu bisa direalisasikan dengan baik. Tetapi faktanya, justru menyisakan masalah berupa hutang yang sangat tinggi.

BACA JUGA :  Pria Asal Kecamatan Kadur Pamekasan Tikam Pedagang Sayur Lantaran Cemburu

“Kami kaget saat mendapat informasi bahwa tunggakan pembayaran untuk BPJS Kesehatan ini mencapai Rp 41 miliar, padahal anggaran sudah disepakati bersama,” katanya.

Ismail menyampaikan, tingginya tunggakan tersebut akan berdampak pada pelayanan kesehatan. Bahkan, pelayanan UHC bisa dihentikan oleh pihak BPJS Kesehatan jika hutang tersebut tidak segera dilunasi.

“Kami mendesak eksekutif segera menyelesaikan tunggakan ini karena sangat berdampak pada pelayanan kesehatan, kasihan masyarakat,” kata politisi Demokrat itu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan membenarkan adanya tunggakan pembayaran tersebut. Pihaknya, mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemkab Pamekasan, tetapi belum ada pembayaran.

“Pihak Pemkab Pamekasan berjanji akan membayar di bulan Desember ini, tapi sampai sekarang memang belum ada pembayaran masuk,” katanya.

BACA JUGA :  Hasil Rekapitulasi Suara Kalah, Paslon Berbakti Ancang-ancang Ajukan Sengketa ke MK

Berkaitan dengan penghentian pelayanan UHC, Nuzul mengaku tindakan tersebut merupakan langkah akhir. Sebisa mungkin, persoalan tersebut akan diselesaikan tanpa mengorbankan masyarakat.

“Di klausul kontrak antara kami dengan Pemkab Pamekasan memang tertera bahwa, apabila ada tunggakan, maka pelayanan bisa dihentikan. Tetapi, itu langkah akhir,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir juga membenarkan adanya tunggakan tersebut.

Pemkab Pamekasan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan berkaitan dengan pembayaran hutang tersebut. Sahrul memastikan, akan ada pembayaran di bulan ini.

“Apakah akan bayar dua bulan atau tiga bulan, lalu sisanya di tahun depan, nanti akan kami bicarakan. Tapi dipastikan, tahun ini ada pembayaran,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Negara Tidur di Atas Punggung Petani

Minggu, 15 Jun 2025 - 07:07 WIB

Ilustrasi kapal mengangkut sapi. (META AI)

Opini

Sapi Kurban dan CSR BUMN

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:00 WIB

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB