Pemkab Pamekasan Putuskan Pilkades 2023 Ditunda, Warga Kecewa

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Pemkab Pamekasan memutuskan menunda pelaksanaan Pilkades 2023. Keputusan tersebut menuai protes dari masyarakat. Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pamekasan turun jalan sebagai bentuk protes, Kamis (13/4/2023).

Massa aksi ditemui langsung Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Masrukin. Di hadapan massa aksi, mantan Sekretaris DPRD Pamekasan itu kembali menegaskan perihal penundaan pilkades.

Masrukin menjelaskan, penundaan pilkades tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pamekasan nomor: 188/316/432.013/23 tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.

“Pelaksaaan Pilkades Tahun 2023 resmi ditunda. SK ini ditandatangani tadi malam pada tanggal 12 April 2023. Saya hanya menyampaikan informasi tentang kebijakan ini,” ucap Masrukin.

Baca juga :  Disperindag Pamekasan Salurkan Registrasi Mesin Pelinting Rokok

Penundaan pilkades berlaku sampai Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 selesai. Keputusan tersebut diambil pasca Bupati Baddrut Tamam menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Pamekasan menyepakati dan menyetujui pemilihan Kepala Desa Tahun 2023 ditunda sampai dengan waktu yang ditetapkan,” terangnya

Kordinator Lapangan Aksi Kholiq Ferdiansyah menyampaikan, kedatangannya hanya menagih janji Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu sempat yang telah menyampaikan kesiapannya untuk malaksanakan pilkades.

“Kami merasa dibohongi oleh pemerintah kita sendiri, sudah diketahui bersama bahwa beberapa bulan yang lalu telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan Pilkades. Katanya, jika anggaran sudah ada kapan pun siap, tapi nyatanya saat ini mereka ingkar dengan janjinya sendiri,” tandasnya. (iqbl/diend)

Baca juga :  Tanah Negara di Pamekasan Digarap Korporasi, BNPM Jatim Bakal Lapor Polisi

Berita Terkait

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng
BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan
Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan
Angin Kencang Terjang Pamekasan, 26 Desa di 7 Kecamatan Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:48 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:46 WIB

Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:30 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:37 WIB

Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:32 WIB

BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI

Berita Terbaru