Massa aksi membakar ban bekas sebagai bentuk protes atas keputusan pemerintah menunda pilkades 2023.
PAMEKASAN, klikmadura.id – Pemkab Pamekasan memutuskan menunda pelaksanaan Pilkades 2023. Keputusan tersebut menuai protes dari masyarakat. Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pamekasan turun jalan sebagai bentuk protes, Kamis (13/4/2023).
Massa aksi ditemui langsung Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Masrukin. Di hadapan massa aksi, mantan Sekretaris DPRD Pamekasan itu kembali menegaskan perihal penundaan pilkades.
Masrukin menjelaskan, penundaan pilkades tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pamekasan nomor: 188/316/432.013/23 tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.
“Pelaksaaan Pilkades Tahun 2023 resmi ditunda. SK ini ditandatangani tadi malam pada tanggal 12 April 2023. Saya hanya menyampaikan informasi tentang kebijakan ini,” ucap Masrukin.
Penundaan pilkades berlaku sampai Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 selesai. Keputusan tersebut diambil pasca Bupati Baddrut Tamam menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Pamekasan menyepakati dan menyetujui pemilihan Kepala Desa Tahun 2023 ditunda sampai dengan waktu yang ditetapkan,” terangnya
Kordinator Lapangan Aksi Kholiq Ferdiansyah menyampaikan, kedatangannya hanya menagih janji Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu sempat yang telah menyampaikan kesiapannya untuk malaksanakan pilkades.
“Kami merasa dibohongi oleh pemerintah kita sendiri, sudah diketahui bersama bahwa beberapa bulan yang lalu telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan Pilkades. Katanya, jika anggaran sudah ada kapan pun siap, tapi nyatanya saat ini mereka ingkar dengan janjinya sendiri,” tandasnya. (iqbl/diend)