Pemkab Pamekasan Tak Bisa Deteksi PMI Ilegal

Avatar

- Wartawan

Jumat, 26 Januari 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal masih marak. Namun, keberadaan mereka tidak bisa terdeteksi oleh pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan Muttaqin mengatakan, sejauh ini pemerintah berupaya memberikan perlindungan terbaik terhadap PMI. Tujuannya, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para pekerja tersebut.

Perlindungan terhadap PMI juga dilakukan secara maksimal. Khususnya, kepada para pekerja yang melalui jalur resmi pemerintah.

Muttaqin mengakui bahwa perlindungan hanya bisa diberikan kepada pekerja migran yang tercatat resmi.

BACA JUGA :  Kesulitan Tebus BBM, Nelayan Pamekasan Bakal Temui BPH Migas

Sedangkan pekerja migran ilegal tidak terdeteksi sehingga tidak bisa difasilitasi seperti perlindungan kemanan. Sebab, mereka tidak terdeteksi. Kecuali, saat dideportasi atau meninggal di luar negeri.

“PMI yang tercatat secara resmi kami berusaha untuk terus meningkatkan perlindungan kepada mereka, sedangkan untuk pekerja migran ilegal kami hanya membantu ketika mereka terdeteksi meninggal dunia atau bahkan deportasi,” terangnya.

Mantan Kabid Pemdes DPMD Pamekasan itu menyampaikan, grafik pemulangan migran ilegal mengalami penurunan.

Pada 2022 jumlah PMI yang dideportasi sebanyak 156 orang. Sementara, pada tahun 2023 turun menjadi 61 orang.

BACA JUGA :  Maksimalkan Pemasaran Produk Lokal, Pemkab Pamekasan Bakal Dirikan 24 Wamira Mart Tahun Ini

Kemudian, PMI yang dipulangkan karena meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 14 orang. Lalu, pada 2023 naik menjadi 21 orang.

Diskop UKM dan Naker Pamekasan terus mendorong masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan perlindungan keamanan dari pemerintah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri, harus melalui jalur resmi,” tandasnya. (ern/diend)

Berita Terkait

Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar
Di Hadapan Mahasiswa Baru Prodi HES, Alumni IAIN Madura ini Paparkan Tantangan Organisasi Sosial
Peduli Sesama, YBM dan PIKK PLN UP3 Madura Obati 85 Warga Pamekasan Secara Gratis
Beberapa Bagian Pasar Kolpajung Rusak Sebelum Diresmikan, BPPW Jatim Tegur Kontraktor
Berkolaborasi dengan Desa Klompang Barat, BRI Unit Pakong Sukses Wujudkan Desa Bersih dan Sehat
Berkat Dukungan Penuh BRI BO Pamekasan, Kolase Perca Batik Competition Sukses Digelar
Tekan Angka Kematian Ibu, Kadinkes Pamekasan Launching ILP Pustu Bunder
PEMBERITAHUAN!! BNI Cabang Pamekasan Akan Menggelar wondr Expo

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 11:54 WIB

Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar

Sabtu, 7 September 2024 - 13:53 WIB

Di Hadapan Mahasiswa Baru Prodi HES, Alumni IAIN Madura ini Paparkan Tantangan Organisasi Sosial

Kamis, 5 September 2024 - 19:49 WIB

Beberapa Bagian Pasar Kolpajung Rusak Sebelum Diresmikan, BPPW Jatim Tegur Kontraktor

Minggu, 1 September 2024 - 19:10 WIB

Berkolaborasi dengan Desa Klompang Barat, BRI Unit Pakong Sukses Wujudkan Desa Bersih dan Sehat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:31 WIB

Berkat Dukungan Penuh BRI BO Pamekasan, Kolase Perca Batik Competition Sukses Digelar

Berita Terbaru