Pemuda Berusia 27 Tahun di Pamekasan Diduga Bunuh Diri, Polsek Larangan Lakukan Ini

Avatar

- Wartawan

Jumat, 19 April 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisan dan TNI melihat kondisi korban bunuh diri di Puskesmas Larangan.

Aparat kepolisan dan TNI melihat kondisi korban bunuh diri di Puskesmas Larangan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemuda berinisial AW berusia 27 tahun asal Dusun Kendal, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan wafat diduga bunuh diri, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Mendapat informasi tersebut, Polsek Larangan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Mendengar adanya informasi kejadian itu, kapolsek Larangan bersama anggota mendatangi TKP,” kata Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.

Sesampainya di TKP, petugas mengumpulkan barang bukti dan mencatat keterangan saksi-saksi. Terdapat tiga orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

BACA JUGA :  Lestarikan Budaya Madura, Disdikbud Pamekasan Gelar Seleksi Cipta Seni

Yakni, Nisa berusia 70 tahun. Kemudian, Karimah, berusia umur 40 tahun dan Mustar yang berusia 38 tahun.

Hasil keterangan dari sejumlah saksi, bunuh diri itu terjadi pada Kamis, (18/4/2024) sekitar pukul 15.35 WIB. Saat itu, Karimah yang merupakan sepupu korban berada di Sawah tepat di samping rumahnya.

Kemudian, terdengar teriakan meminta tolong dari Nisa lantaran melihat korban luka dan keluar darah dari perutnya.

Mendengar teriaman itu, Karimah menghampiri korban yang sudah berbaring dan meminta tolong kepada Mustar.

“Selanjutnya para saksi meminta tolong kepada warga lainnya untuk membawa korban ke Puskesmas Larangan,” terangnya.

BACA JUGA :  Ratusan Masyarakat Pamekasan Kembali Turun Jalan Tolak Rekapitulasi Hasil Pemilu

Namun, setelah sampai di Puskesmas Larangan korban yang mengalami luka robek di bagian perut itu meninggal dunia.

“Diduga, cara korban melakukan bunuh diri dengan cara menusukkan pisau dengan sendirinya ke bagian perut,” terangnya.

Kapolsek Larangan bersama anggota memintakan Visum kepada Puskesmas Larangan dan mengamankan barang bukti berupa pisau.

“Polsek Larangan selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari kejadian dugaan bunuh diri tersebut,” Pungkas AKP Sri Sugiarto. (diend)

Berita Terkait

Ruang Tunggu Tidak Layak, Pasien Dokter Spesialis di Pamekasan Terpaksa Tidur di Amperan
Aktivis Minta KKP Juga Investigasi SHM Pantai Desa Ambat Pamekasan
IAIN Madura Launching PMB Tahun 2025, Buka 7 Jalur Pendaftaran
Ketua Dewan sebut Perputaran Uang di Pamekasan Selama 2024 Hampir Setara dengan Total APBD
BRI Pamekasan Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Forkopimda Pamekasan Tinjau Dapur Sehat SPPG, Ketua Dewan Pastikan Program MBG Aman dan Lancar
Polres Pamekasan Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Somalang, Kades Minta 18 Orang yang Diamankan Ditindak Tegas
Dukung Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPRD Pamekasan Ikut Tanam Jagung Wujudkan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:06 WIB

Ruang Tunggu Tidak Layak, Pasien Dokter Spesialis di Pamekasan Terpaksa Tidur di Amperan

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:46 WIB

Aktivis Minta KKP Juga Investigasi SHM Pantai Desa Ambat Pamekasan

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:53 WIB

Ketua Dewan sebut Perputaran Uang di Pamekasan Selama 2024 Hampir Setara dengan Total APBD

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:33 WIB

BRI Pamekasan Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:58 WIB

Forkopimda Pamekasan Tinjau Dapur Sehat SPPG, Ketua Dewan Pastikan Program MBG Aman dan Lancar

Berita Terbaru