Pemuda Berusia 27 Tahun di Pamekasan Diduga Bunuh Diri, Polsek Larangan Lakukan Ini

Avatar

- Wartawan

Jumat, 19 April 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisan dan TNI melihat kondisi korban bunuh diri di Puskesmas Larangan.

Aparat kepolisan dan TNI melihat kondisi korban bunuh diri di Puskesmas Larangan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemuda berinisial AW berusia 27 tahun asal Dusun Kendal, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan wafat diduga bunuh diri, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Mendapat informasi tersebut, Polsek Larangan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Mendengar adanya informasi kejadian itu, kapolsek Larangan bersama anggota mendatangi TKP,” kata Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.

Sesampainya di TKP, petugas mengumpulkan barang bukti dan mencatat keterangan saksi-saksi. Terdapat tiga orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

BACA JUGA :  Lestarikan Budaya Madura, Disdikbud Pamekasan Gelar Seleksi Cipta Seni

Yakni, Nisa berusia 70 tahun. Kemudian, Karimah, berusia umur 40 tahun dan Mustar yang berusia 38 tahun.

Hasil keterangan dari sejumlah saksi, bunuh diri itu terjadi pada Kamis, (18/4/2024) sekitar pukul 15.35 WIB. Saat itu, Karimah yang merupakan sepupu korban berada di Sawah tepat di samping rumahnya.

Kemudian, terdengar teriakan meminta tolong dari Nisa lantaran melihat korban luka dan keluar darah dari perutnya.

Mendengar teriaman itu, Karimah menghampiri korban yang sudah berbaring dan meminta tolong kepada Mustar.

“Selanjutnya para saksi meminta tolong kepada warga lainnya untuk membawa korban ke Puskesmas Larangan,” terangnya.

BACA JUGA :  Ratusan Masyarakat Pamekasan Kembali Turun Jalan Tolak Rekapitulasi Hasil Pemilu

Namun, setelah sampai di Puskesmas Larangan korban yang mengalami luka robek di bagian perut itu meninggal dunia.

“Diduga, cara korban melakukan bunuh diri dengan cara menusukkan pisau dengan sendirinya ke bagian perut,” terangnya.

Kapolsek Larangan bersama anggota memintakan Visum kepada Puskesmas Larangan dan mengamankan barang bukti berupa pisau.

“Polsek Larangan selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari kejadian dugaan bunuh diri tersebut,” Pungkas AKP Sri Sugiarto. (diend)

Berita Terkait

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa
Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar
Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk
Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas
Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru
Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar
Di Hadapan Mahasiswa Baru Prodi HES, Alumni IAIN Madura ini Paparkan Tantangan Organisasi Sosial
Peduli Sesama, YBM dan PIKK PLN UP3 Madura Obati 85 Warga Pamekasan Secara Gratis

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 12:19 WIB

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa

Rabu, 11 September 2024 - 14:41 WIB

Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar

Selasa, 10 September 2024 - 15:46 WIB

Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

Selasa, 10 September 2024 - 10:15 WIB

Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Selasa, 10 September 2024 - 09:55 WIB

Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru

Berita Terbaru