Pemuda Muhammadiyah Adukan Pengrusakan Hutan Mangrove ke Polres Pamekasan

Avatar

- Wartawan

Senin, 15 Januari 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Hudan Nasihin usai mengadukan pengrusakan hutan mangrove di pantai selatan Pamekasan ke Polres Pamekasan. (Foto: Moh. Iqbalul Khavey / Klik Madura)

Ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Hudan Nasihin usai mengadukan pengrusakan hutan mangrove di pantai selatan Pamekasan ke Polres Pamekasan. (Foto: Moh. Iqbalul Khavey / Klik Madura)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan pengrusakan hutan mangrove di Dusun Laok Saba, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan mendapat respons dari Pemuda Muhammadiyah Pamekasan.

Organisasi kepemudaan Muhammadiyah itu mengadukan tindakan pengrusakan tersebut ke Polres Pamekasan, Senin (15/1/2024). Bahkan, rencananya akan dilaporkan secara resmi.

Ketua Pemuda Muhamadiyah Pamekasan Hudan Nasihin menilai, pembabatan pohon mangrove itu ilegal. Dengan demikian, polisi harus bertindak.

“Saya didampingi kuasa hukum dan pokmas akan menindaklanjuti ke ranah hukum, pelaku bisa mendapatkan hukuman berdasarkan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Hudan Nasihin menuturkan, lahan hutan mangrove itu diklaim miliki PT Garam Budiono. Hasil penyelidikan Polsek Tlanakan, pekerjaan yang merusak hutan mangrove itu atas perintah Herman Kusnadi, mantan Camat Tlanakan.

BACA JUGA :  7 Gereja di Pamekasan Jadi Objek Pengamanan Polisi pada Operasi Lilin Semeru 2023

Pada 2011 silam, lahan tersebut rencananya akan digarap untuk perluasan hotel. Namun, kegiatan tersebut ditolak oleh masyarakat. Sekarang, lahan seluas kurang lebih 8 hektar itu kabarnya akan dijadikan klinik kesehatan.

Menurut Hudan, kegiatan yang merusak hutan mangrove itu sangat melukai hati masyarakat. Sebab, masyarakat gencar melakukan penanaman pohon mangrove, tapi disisi lain malah ada pembabatan yang luar biasa.

“Kalau dilihat dari drone, kurang lebih sudah 1 hektar yang dirusak,” terangnya saat ditemui di Mapolres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Laporkan JPU Kejari Pamekasan ke Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Senin, 30 September 2024 - 21:42 WIB

Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB