PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kinerja Polres Pamekasan menjadi sorotan di kalangan aktivis. Pemicunya, penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 tidak kunjung tuntas
Aktivis yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) sangat menyayangkan lambannya penanganan perkara tersebut.
Dengan demikian, mereka akan menemui Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan untuk mempertanyakan progres penanganan kasus tersebut.
Koordinator MRKP Mohammad Humaidi mengatakan, kasus dugaan korupsi GBP 2022 ini menjadi perhatian publik. Sebab, kegiatan yang diduga jadi bancanakan itu menelan anggaran besar. Yakni, Rp 1,5 miliar.
Di samping itu, kegiatan tersebut merupakan program unggulan Pemkab Pamekasan pada masa pemerintahan Bupati Baddrut Tamam.
Seharusnya, program unggulan tersebut tidak dinodai dengan tindakan-tindakan koruptif yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat umum, utamanya pelaku batik.
“Program Gebyar Batik ini sangat bagus untuk mendorong kemajuan industri batik di Pamekasan. Namun, sayangnya justru diduga dijadikan bancakan,” katanya.
Pria yang akrab disapa Humai itu berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Pihaknya akan terus mendorong polres secepatnya menuntaskan perkara itu.
“Masih menunggu apa lagi? Hasil audit dari Inspektorat sudah keluar. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu juga sudah diperiksa,” katanya.
Humai berharap, Polres Pamekasan tidak main-main dalam menangani kasus tersebut. Jika ada yang terbukti bersalah, harus segera ditetapkan tersangka.
“Jangan ragu-ragu, usut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Segera tetapkan tersangka jika ada yang terbukti bersalah,” katanya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiyawan meminta masyarakat bersabar. Sebab, tim masih mendalami hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan. (diend)