PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan pemotongan gaji perangkat Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan awal tahun 2023 belum ada perkembangan signifikan.
Laporan itu diajukan mantan perangkat Desa Laden, Taufiqurrahman, yang kini sudah tidak menjabat setelah diberhentikan.
“Saya diberhentikan bersama tiga perangkat desa lainnya karena tidak setuju atas pemotongan gaji,” ujar Taufiqurrahman.
Dia mengaku pernah dipanggil oleh pihak Kejari Pamekasan dan Inspektorat untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Namun, hingga hari ini, belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang.
“Saya belum mendapatkan informasi sejauh mana proses pelaporan itu berjalan,” katanya.
Taufiqurrahman mengungkapkan, dugaan pemotongan gaji itu dilakukan oleh Kepala Desa Laden, Alimuddin, terhadap sebelas perangkat desa lainnya sejak tahun 2019 hingga tahun 2022.
Dari total gaji dan insentif sebesar Rp 6.450.000 yang dibayarkan setiap tiga bulan, sebanyak Rp 1.450.000 diduga dipotong.
“Gaji per bulan kami sebesar Rp 2 juta, ditambah insentif sebesar Rp 150 ribu. Setiap triwulan, saya menerima gaji sebesar Rp 5 juta, sementara sisanya dipotong dengan alasan untuk membayar pengacara,” jelas Taufiqurrahman.
Dia berharap kasus tersebut segera ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan. Jika terbukti melawan hukum, siapapun harus dijatuhi sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Laden, Alimuddin, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan gaji perangkat desa itu.
Ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada kuasa hukumnya. “Maaf, langsung saja ke Pak Sulaisi,” katanya.
Upaya untuk mendapatkan keterangan dari Kuasa Hukum Kepala Desa Laden, Sulaisi Abdurrazaq, belum membuahkan hasil. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon tidak ada respons.
Sekretaris Inspektorat Pamekasan, Yudi, juga menolak memberikan keterangan. Ia menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan. “Konfirmasi langsung ke kejaksaan, karena sudah ditangani kejaksaan,” ujar Yudi.
Upaya mendapatkan konfirmasi atas dugaan pemotongan gaji perangkat desa di Desa Laden kepada Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina, juga belum berhasil. (ibl/diend)